Sabtu, 15 Juni 2013

Sejarah Konsep Waktu


SEJARAH KONSEP WAKTU
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah IPS SD I




        Disusun Oleh:
        Nama        Nim
    Aprida Sawitri    06 316 1111 040
    Ayu Lestari Saputri    06 316 1111 035   
    Desty Rahmawati    06 316 1111  007
    Elyu Prastika    06 316 1111 027   
    Hulud Hilaludin    06 316 1111 036
    Nurvi Laelasari     06 316 1111 041       

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (A)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI
2011/2012





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Makalah “Sejarah Konsep Waktu” merupakan makalah yang kami ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah IPS SD 1.
Sejarah  adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam keidupan manusia.   Pada abad ke 20 terjadi suatu perdebatan tentang pandanga  terhadap sejarah Perdebatan itu antara lain mengenai apakah sejarah merupakan cabang dari ilmu pengetahuan atau merupakan suatu seni.Perdebatan ini melibatkan ahli filsafat dan ahli sejarah,yang  pertama kali di jerman Sejarah sebagai salah  salah satu cabang  ilmu  pengetahuan hendaknya di buktikan dan  di bahas secara ke ilmuan d ilmiah. Untuk membuktikan ke ilmiahan maka gunakan metode metode dan standar ilmiah  yang dapat di pertanggung jawab kan.
Sifat dan spesifikasi sejarah di banding ilmu lainnya :
1.    Masa lampau yang di lukiskan secara urutan waktu atau kronologis
2.    Ada hubungan sebab akibat atau kausalitas
3.    Peristiwa sejarah mengangkut masa lampau masa kini dan masa yang akan datang
( tiga dimensi )
4.    Kebanaran sejarah sifat nya semantara ( merupakan ipotesis yang akan gugur )apabila di temukan data pembuktian yang baru

B.    Rumusan Masalah
Pendidikan sejarah merupakan salah satu bagian dari pendidikan ilmu pengetahuan sosial di indonesia. Pada konteksnya pendidikan sejarah mempunyai tujuan-tujuan yang relefan dengan tujuan pendidikan nasional indonesia
Berdasarkan uraian di atas, permasalahan yang di ambil dalam makalah ini adalah :
1.    Apakah pengertian sejarah?
2.    Apakah tujuan pendidikan sejarah?
3.    Apakah landasan pendidikan sejarah?
4.    Apakah pendidikan karakter dan budaya itu?
Keempat permasalahan tersebut akan dibahas pada bab II dan dari pembahasan tersebut disimpulkan pada bab III.

C. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1). Memahami pengertian sejarah.
2). Memahami tujuan pendidikan sejarah.
3). Memahami landasan pendidikan sejarah.
4). Memahami pendidikan karakter dan budaya.
Makalah ini akan sangat bermanfaat bagi pemerhati pendidikan sejarah. Semoga dengan adanya makalah ini dapat menambah wawasan para pembaca. Sehingga dapat diambil manfaatnya.

D.    Prosedur Pemecahan Masalah
Masalah yang telah dikemukakan di atas akan diselesaikan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan teori dan praktis, secara teori akan menggunakan kajian-kajian pustaka yang relevan dan makalah, sedangkan secara praktis dengan menggunakan data-data yang tersedia di lapangan.

E.    Sistematika Penulisan
        Berangkat dari permasalahan yang ada maka sistematika penulisan dalam makalah ini adalah:
2.1  pengertian sejarah
2.2 tujuan pendidikan sejarah
2.3 landasan pendidikan sejarah
2.4 pendidikan karakter dan budaya




BAB II
ISI
2.1 Pengertian Sejarah
Berbicara mengenai sejarah pandangan kita tidak akan rerlepas dari Peristiwa masalampau. Sejarah merupakan pengetahuanpenting dalam keidupan suatu bangsa.Dengan mempelajari sejarah dapat gambaran kehidupan masa lalu. Atau mengetahui kejadian kejadian yang terjadi masalampau.   


A. Pengertian Sejarah secara Konseptual :
a)    Dalam bahasa Arab adalah Syajaratun yang berarti pohon. Sejarah Arab di ambil dari silsilah raja raja Arab.Silsilah kalau di balik menyerupai sebuah pohon dari batang hingga ranting sekalipun.
b)    Dalam bahasa Inggis adalah History artinya Masalampau umat manusia.
c)    Dalam bahasa jerman adalah Geschicht artinya Sesuatu yang telah terjadi.
B.    Pengertian Sejarah menurut pendapat para Ahli ;
a)    Ibnu khaldum (1332-1406 )
Dalam bukunya berjudul muka dimah ia mendefenisikan sejarah adalah “catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia dan tentang perobaha perobahan yang terjadi pada watak masyarakat itu
b)    Purwa dinata
        Sejarah mengandung tiga pengertian :
1.    Sejarah sebagai silsilah/asal usul
2.    Sejarah berarti kejadian dan peristiwa yang benar benar terjadi pada masa lampau
3.    Sejarah berarti Ilmu pengetahuan,cerita pelajaran tentang kejadian di sekitar kita
c)     Muhammad  ali ( pengantar ilmu sejarah )
1.    Jumlah perubahan- perubahan , kejadian,atau peristiwa kenyataan di sekitar kita
2.    Cerita tentang perobahan ,kejadian,atau peristiwa kenyataan di sekitar kita
3.    Ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan-perubahan,kejadian peristiwa kenyataan di sekitar kita
Berdasarkan beberapa pengertian para ahli tersebut maka pengertian sejarah dapat disimpulkan secara umum sebagai berikut :
1.    Peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi,pada masa lampau dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial.
2.    Cerita,kisah,catatan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi masa lampau yang di susun berdasarkan peninggalan atau sumber-sumber sejarah.
3.    Ilmu yang mempelajari peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
C.    Sejarah dari berbagai sudut pandang
Sejarah dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu :
a)    Sejarah sebagai Peristiwa
Sejarah merupakan peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Sehingga sejarah sebagai peristiwa yaitu peristiwa yang sebenarnya telah terjadi atau berlangsung pada waktu lampau. Sejarah melihat sebagaimanaseperti apa yang seharusnya terjadi (histoir realite). Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kejadian di masa lampau yang hanya sekali terjadi serta tidak bisa diulang.
Ciri utama dari Sejarah sebagai peristiwa adalah sebagai berikut:
•    Abadi, karena peristiwa tersebut tidak berubah-ubah. Sebuah peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan berubah ataupun diubah. Oleh karena itulah maka peristiwa tersebut akan tetap dikenang sepanjang masa.
•    Unik, karena peristiwa itu hanya terjadi satu kali. Peristiwa tersebut tidak dapat diulang jika ingin diulang tidak akan sama persis.
•    Penting, karena peristiwa yang terjadi tersebut mempunyai arti bagi seseorang bahkan dapat pula menentukan kehidupan orang banyak.
Tidak semua peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah. Sebuah kenyataan sejarah dapat diketahui melalui bukti-bukti sejarah yang dapat menjadi saksi terhadap peristiwa yang telah terjadi. Agar sebuah peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah maka harus memenuhi ciri-ciri berikut ini :
•    Peristiwa tersebut berhubungan dengan kehidupan manusia baik sebagai individu maupun kelompok.
•    Memperhatikan dimensi ruang dan waktu (kapan dan dimana).
•    Peristiwa tersebut dapat dikaitkan dengan peristiwa yang lain
Contoh: peristiwa ekonomi yang terjadi bisa disebabkan oleh aspek politik, sosial
dan budaya.
•    Adanya hubungan sebab-akibat dari peristiwa tersebut adalah adanya hubungan sebab akibat baik karena faktor dari dalam maupun dari luar peristiwa tersebut sedangkan Penyebab adalah hal yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi.
•    Peristiwa sejarah yang terjadi merupakan sebuah perubahan dalam kehidupan. Hal ini disebabkan karena sejarah pada hakekatnya adalah sebuah perubahan dalam kehidupan manusia. Selain itu, sejarah mempelajari aktivitas manusia dalam konteks waktu. Perubahan tersebut dapat meliputi berbagai aspek kehidupan seperti politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Peristiwa adalah kenyataan yang bersifat absolut atau mutlak dan objektif. Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kenyataan yang objektif artinya kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi dalam kehidupan masyarakat manusia. Kenyataan ini dapat dilihat dari fakta-fakta sejarahnya. Peristiwa-peristiwa sejarah tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan manusia seperti peristiwa politik, ekonomi, dan sosial.

b)    Sejarah sebagai Kisah
Sejarah sebagai kisah merupakan rekonstruksi dari suatu peristiwa yang dituliskan maupun diceritakan oleh seseorang. Sejarah sebagai sebuah kisah dapat berbentuk lisan dan tulisan.Contoh penuturan secara lisan baik yang dilakukan oleh seorang maupun kelompok tentang peristiwa yang telah terjadi. Bentuk tulisan, dapat berupa kisah yang ditulis dalam buku-buku sejarah.Sejarah sebagai kisah sifatnya akan subjektif karena tergantung pada interpretasi atau penafsiran yang dilakukan oleh penulis sejarah. Subjektivitas terjadi lebih banyak diakibatkan oleh faktor-faktor kepribadian si penulis atau penutur cerita.
Sejarah sebagai kisah dapat berupa narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan, atau tafsiran manusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau. Sejarah sebagai kisah dapat diulang, ditulis oleh siapapun dan kapan saja. Untuk mewujudkan sejarah sebagai kisah diperlukan fakta-fakta yang diperoleh atau dirumuskan dari sumber sejarah. Tetapi tidak semua fakta sejarah dapat diangkat dan dikisahkan hanya peristiwa penting yang dapat dikisahkan.
Faktor yang harus diperhatikan dan mempengaruhi dalam melihat sejarah sebagai kisah, adalah sebagai berikut :
•    Kepentingan  yang diperjuangkannya
Faktor kepentingan dapat terlihat dalam cara seseorang menuliskan dan menceritakan kisah/peristiwa sejarah. Kepentingan tersebut dapat berupa kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Contoh: Seorang pencerita biasanya akan lebih menonjolkan perannya sendiri dalam suatu peristiwa. Misalnya, seorang pejuang akan menceritakan kehebatanya dalam menghadapai penjajah.
•    Kelompok sosial dimana dia berada
Dalam hal ini adalah lingkungan tempat ia bergaul, berhubungan dengan sesama pekerjaannya atau statusnya. Darimana asal pencerita sejarah tersebut juga mempengaruhi cara penulisan sejarah.
Contoh:Seorang sejarawan akan menulis sejarah dengan menggunakan kaidah akademik ilmu sejarah sedang seorang wartawan akan menulis sejarah dengan bahasa wartawan.
•    Perbendaharaan pengetahuan yang dimilikinya
Pengetahuan dan latar belakang kemampuan ilmu yang dimiliki pencerita sejarah juga mempengaruhi kisah sejarah yang disampaikan. Hal tersebut dapat terlihat dari kelengkapan kisah yang akan disampaikan, gaya penyampaian, dan interpretasinya atas peristiwa sejarah yang akan dikisahkannya.



•    Kemampuan bahasa yang dimilikinya
Pengaruh kemampuan bahasa seorang penutur/pencerita sejarah sebagai kisah terlihat dari hasil rekonstruksi penuturan kisah sejarah. Hal ini akan sangat bergantung pada kemampuan bahasa si penutur kisah sejarah.

c)    Sejarah sebagai Ilmu
    Sejarah merupakan ilmu yang mempelajari masa lampau manusia. Sebagai ilmu, sejarah merupakan ilmu pengetahuan ilmiah yang memiliki seperangkat metode dan teori  yang dipergunakan untuk meneliti dan menganalisa serta menjelaskan kerangka masa lampau yang dipermasalahkan.
    Sejarawan harus menulis apa yang sesungguhnya terjadi sehingga sejarah akan menjadi objektif. Sejarah melihat manusia tertentu yang mempunyai tempat dan waktu tertentu serta terlibat dalam kejadian tertentu sejarah tidak hanya melihat manusia dalam gambaran dan angan-angan saja.
    Sejarah sebagai ilmu memiliki objek, tujuan dan metode. Sebagai ilmu sejarah bersifat empiris dan tetap berupaya menjaga objektiviatsnya sekalipun tidak dapat sepenuhnya menghilangkan subjektifitas.
    Menurut Kuntowijoyo, ciri-ciri atau karakteristik sejarah sebagai ilmu adalah sebagai berikut:
•    Bersifat Empiris
Empiris berasal dari kata Yunani emperia artinya pengalaman, percobaan, penemuan, pengamatan yang dilakukan.Bersifat empiris sebab sejarah melakukan kajian pada peristiwa yang sungguh terjadi di masa lampau. Sejarah akan sangat tergantung pada pengalaman dan aktivitas nyata manusia yang direkam dalam dokumen. Untuk selanjutnya dokumen tersebut diteliti oleh para sejarawan untuk menemukan fakta yang akan diinterpretasi/ditafsirkan menjadi tulisan sejarah. Sejarah hanya meninggalkan jejak berupa dokumen.
•    Memiliki Objek
Objek sejarah yaitu perubahan atau perkembangan aktivitas manusia dalam dimensi waktu (masa lampau). Waktu merupakan unsur penting dalam sejarah. Waktu dalam hal ini adalah waktu lampau sehingga asal mula maupun latar belakang menjadi pembahasan utama dalam kajian sejarah.
•    Memiliki Teori
    Teori merupakan pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa. Teori dalam sejarah berisi satu kumpulan tentang kaidah-kaidah pokok suatu ilmu. Teori tersebut diajarkan berdasarkan keperluan peradaban. Rekonstruksi sejarah yang dilakukan mengenal adanya teori yang berkaitan dengan sebab akibat, eksplanasi, objektivitas, dan subjektivitas.
•    Memiliki Metode
Metode merupakan cara yang teratur dan terpikir baik untuk mencapai suatu maksud. Setiap ilmu tentu memiliki tujuan. Tujuan dalam ilmu sejarah adalah menjelaskan perkembangan atau perubahan kehidupan masyarakat. Metode dalam ilmu sejarah diperlukan untuk menjelaskan perkembangan atau perubahan secara benar. Dalam sejarah dikenal metode sejarah guna mencari kebenaran sejarah. Sehingga seorang sejarawan harus lebih berhati-hati dalam menarik kesimpulan jangan terlalu berani tetapi sewajarnya saja.
•    Mempunyai Generalisasi
    Studi dari suatu ilmu selalu ditarik suatu kesimpulan. Kesimpulan tersebut menjadi kesimpulan umum atau generalisasi. Jadi generalisasi merupakan sebuah kesimpulan umum dari pengamatan dan pemahaman penulis.

d)    Sejarah sebagai Seni
    Sejarah sebagai seni merupakan suatu kemampuan menulis yang baik dan menarik mengenai suatu kisah/ peristiwa di masa lalu.Seni dibutuhkan dalam penulisan karya sejarah karena:
•    Jika hanya mementingkan data-data maka akan sangat kaku dalam berkisah.
•    Tetapi jika terlalu mementingkan aspek seni maka akan menjadi kehilangan fakta yang harus diungkap.
•    Sehingga seni dibutuhkan untuk memperindah penuturan/ pengisahan suatu cerita.
•    Seperti seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, imajinasi, emosi dan gaya bahasa.
•    Seorang sejarawan sebaiknya mampu mengkombinasikan antara pengisahan (yang mementingkan detail dan fakta-fakta) dengan kemampuannya memanfaatkan intuisi dan imajinasinya sehingga dapat menyajikan peristiwa yang objektif, lancar, dan mengalir.
Ciri sejarah sebagai seni, terdapat :
•    Intuisi
Intuisi merupakan kemampuan mengetahui dan memahami sesuatu secara langsung mengenai suatu topik yang sedang diteliti. Dalam penelitian untuk menentukan sesuatu sejarawan membutuhkan intuisi dan untuk mendapatkannya ia harus bekerja keras dengan data yang ada. Seorang sejarawan harus tetap ingat akan data-datanya, harus dapat membayangkan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang terjadi sesudahnya. Berbeda dengan seorang seniman jika ingin menulis mungkin ia akan berjalan-jalan sambil menunggu ilham sebelum  melanjutkan proses kreatifnya.
•    Emosi
Emosi merupakan luapan perasaan yang berkembang.Emosi diperlukan guna mewariskan nilai-nilai tertentu asalkan penulisan itu tetap setia pada fakta. Dengan melibatkan emosi, mengajak pembaca seakan-akan hadir dan menyaksikan sendiri peristiwa itu.
•    Gaya Bahasa
Gaya bahasa merupakan cara khas dalam menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan atau lisan. Gaya bahasa diperlukan sejarawan guna menuliskan sebuah peristiwa. Gaya bahasa yang baik yaitu yang dapat menggambarkan detail-detail sejarah secara lugas dan tidak berbelit-belit.
•    Imajinasi
        Imajinasi merupakan daya pikiran untuk membayangkan kejadian berdasarkan kenyataan atau pengalaman seseorang (khayalan). Imajinasi diperlukan sejarawan untuk membayangkan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi, serta apa yang akan terjadi.


2.2 Tujuan Pendidikan Sejarah
Berdasarkan  pengalaman  yang  terjadi  dan  melihat  perkembangan  yang dialami  masyarakat  Indonesia  masa  kini  serta  prospek  kehidupan  di masa mendatang,  pendidikan  sejarah  di masa  mendatang  harus  dapat  mempersiapkan siswa  untuk  kehidupan  yang  dikuasai  oleh  arus  informasi  yang  beragam  dalam tingkat accessibility yang luas  dan kecepatan  yang tinggi pula. Siswa yang  akan hidup  sebagai  para  pemuka  bangsa,  pejabat  pemerintah,  para  pemimpin  dunia ekonomi,  para  pemimpin  sosial budaya, dan  pemimpin  lain tidak mungkin tidak dapat menghindari dari arus informasi. Sementara itu, tidak ada satu jaminan pun yang dapat  diberikan bahwa  informasi yang  diterima dari  berbagai  media  tidak terkontaminasi  oleh  ketidakakuratan  hasutan,  pergunjingan, dan  berbagai  bias pribadi yang dilingkupi oleh berbagai kepentingan tertentu. Oleh karena itu, siswa haruslah terlatih baik menghadapi dan hidup dalam situasi itu dan dapat mengatasi keadaan  yang  tidak  diingingkan  serta  memiliki  kemampuan  membangun kehidupan yang tidak terganggu oleh berbagai macam ancaman tersebut.
         Yang mampu  melakukan kritik  terhadap  setiap informasi  yang diterimanya. Mampu  mengenal  berbagai  bias  yang  terkandung  di  dalam  informasi  tersebut. Mampu menarik berbagai  simpulan  dari  informasi   tersaring dan  teruji  kebenarannya.  Materi  pendidikan  sejarah  memiliki  kualitas  dan karakteristik  yang mampu mengembangkan kualitas yang dimaksudkan.
Tujuan  pendidikan sejarah menurut Bourdillon  (1994)  idealnya  adalah membantu peserta didik meraih kemampuan sebagai berikut :
(1)    memahami masa lalu dalam konteks masa kini,
(2) membangkitkan minat terhadap masa lalu  yang bermakna,
(3)  membantu    memahami  identitas  diri,  keluarga  ,  masyarakat  dan  bangsanya  , 
(4) membantu memahami akar budaya dan inter relasinya dengan berbagai aspek kehidupan nyata
 (5) memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang negara  dan  budaya bangsa  lain  di  berbagai  belahan  dunia  ,
(6)  melatih  berinkuiri  dan  memecahkan  masalah  , 
(7) memperkenalkan  pola  berfikir  ilmiah  dari  para  ilmuwan  sejarah  sejarah  ,  dan 
(8) mempersiapkan  peserta  didik  untuk  menempuh pendidikan  yang  lebih tinggi  .
Pokok – pokok  pemikiran  tentang  tujuan pendidikan sejarah  tersebut di atas juga  terkandung di dalam  rumusan  tujuan pendidikan  sejarah   di  Indonesia. Hal  senada dikemukakan juga dalam  rumusan  tujuan  pendidikan  sejarah  di  Indonesia  ,  yang  menyatakan  bahwa pendidikan  sejarah  bertujuan  untuk  menyadarkan  siswa  akan  adanya  proses  perubahan dan perkembangan masyarakat dalam  dimensi waktu, dan untuk membangun perspektif serta kesadaran sejarah dalam menemukan , memahami , dan menjelaskan jati diri bangsa di  masa  lalu  ,  masa  kini  ,  dan  masa  depan  ditengah  –  tengah  perubahan  dunia  ( Depdiknas,2003).
Dalam  konteks mengenai  masa  depan, tujuan  pendidikan  sejarah sudah harus lebih dikembangkan dari apa yang sudah dikembangkan pada saat sekarang. Jika  pada  saat  sekarang  tujuan  yang  dikembangkan  terutama berkenaan  dengan pengembangan pengetahuan, pemahaman, wawasan mengenai berbagai peristiwa yang terjadi ditanah air dan di luar tanah air, pengembangan sikap kebangsaan dan sikap toleransi,  maka pada masa mendatang tujuan pendidikan sejarah hendaklahberkenaan  dengan  kualitas  baru  minimal  yang  seyogianya  dimiliki  anggota masyarakat.
      Tujuan  pendidikan  sejarah  di masa  mendatang  (Hamid  Hasan,  1999:8)  adalah:
1) Pengetahuan dan pemahaman terhadap peristiwa sejarah yang cukup mendasar untuk  digunakan  sebagai  memahami  lingkungan  sekitarnya,  membangun semangat nasionalisme dansikap toleransi.
2)  Kemampuan  berpikir  kritis yang  dapat  digunakan  untuk  mengkaji  dan memanfaatkan pengetahuan sejarah, keterampilan sejarah, dan nilai peristiwa sejarah dalam membina kehidupan yang memerlukan banyak putusan kritis dan dalam menerapkan keterampilan sejarah untuk mamahami berbagai peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang terjadi disekitarnya.
3) keterampilan sejarah yang dapat digunakan siswa dalam membagi berbagai informasi yang sampai kepadanya untuk menentukan kesahihan informasi, memahami dan mengkaji setiap perubahan yang terjadi dalam masyarakat sekitarnya, dan digunakan dalam mengembangkan nilai-nilai positif  menjadi milik dirinya dan nilai-nilai negative untuk pelajaran yang tidak diulangi dan meniru keteladanan yang ditunjukan oleh berbagai pelaku dalam berbagai peristiwa sejarah
2.3 Landasan Pendidikan Sejarah
Landasan adalah dasar tempat berpijak atau tempat di mulainya suatu perbuatan. Dalam bahasa Inggris, landasan disebut dengan istilah foundation, yang dalam bahasa Indonesia  menjadi fondasi. Fondasi merupakan bagian terpenting untuk mengawali  sesuatu. Adapun menurut S. Wojowasito, (1972: 161), bahwa landasan dapat diartikan sebagai alas, ataupun dapat diartikan sebagai fondasi, dasar, pedoman dan sumber.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Landasan pendidikan sejarah adalah pedoman atau dasar bagaimana pendidikan sejarah dilaksanakan.
    Pendidikan sejarah harus berlandaskan hal-hal sebagai berikut :
    Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
    Akademik
Kata akademik berasal dari bahasa Yunani yakni academos yang berarti sebuah taman umum (plasa) di sebelah barat laut kota Athena. Nama Academos adalah nama seorang pahlawan yang terbunuh pada saat perang legendaris Troya. Pada plasa inilah filosof Socrates berpidato dan membuka arena perdebatan tentang berbagai hal. Tempat ini juga menjadi tempat Plato melakukan dialog dan mengajarkan pikiran-pikiran filosofisnya kepada orang-orang yang datang. Sesudah itu, kata acadomos berubah menjadi akademik, yaitu semacam tempat perguruan. Para pengikut perguruan tersebut disebut academist, sedangkan perguruan semacam itu disebut academia.Berdasarkan hal ini, inti dari pengertian akademik adalah keadaan orang-orang bisa menyampaikan dan menerima gagasan, pemikiran, ilmu pengetahuan, dan sekaligus dapat mengujinya secara jujur, terbuka, dan leluasa (Fadjar, 2002 : 5).
    Seperti ilmu pengetahuan sosial lainnya, pendidikan sejarah harus mempunyai karakter psikopedagogis. Pendidikan sejarah harus disesuaikan dengan tingkatan kemampuan siswa yang akan dijadikan subjek pembelajaran.artinya tingkatan akademik sangat berpengaruh terhadap isi pendidikan sejarah tersebut.

    Filosofi
•    Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme berasal dari bahasa inggris Reconstruct yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan aliran rekonstruksionisme adalah suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern. Pendidikan sejarah harus bisa menyusun kembali peristiwa- peristiwa masa lalu.
•    Humanisme
Humanisme sebagai suatu aliran dalam filsafat, memandang manusia itu bermartabat luhur, mampu menentukan nasib sendiri, dan dengan kekuatan sendiri mampu mengembangkan diri. Pandangan ini disebut pandangan humanistis atau humanisme. Pendidikan sejarah harus dapat merubah peserta didik menjadi bermartabat, dan beradab
•    Perenialisme
Perenialisme berasal dari kata perennial yang berarti abadi, kekal atau selalu. Mohammad Noor Syam(1984) mengemukakan pandangan perenialis, bahwa pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannya pada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh. Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan manusia sekarang seperti dalam kebudayaan ideal.  konsepsi pendidikan didasarkan oleh pertanyaan, apakah yang paling utama untuk menghadapi tantangan krisis masa depan. Pendidikan sejarah harus berisi warisan-warisan budaya masa lalu, yang  diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi masa depan.
•    Esensialisme
Esensialisme adalah istilah yang mencakup paham yang meneliti esensi, yaitu apa yang membuat sesuatu adalah sesuatu tersebut.
Dalam filsafat pendidikan, esensialisme menghendaki bahwa pendidikan itu hendaknya didasarkan atas nilai-nilai yang tinggi, yang kedudukanya essensial dalam kebudayaan. Dalam hal ini pendidikan sejarah harus mencakup pemaknaan suatu peristiwa sejarah.
2.4    Pendidikan Karakter dan Budaya
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan.
Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata pelajaran lain, yang istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam matapelajaran terkait, tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas dan berargumentasi mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral,norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang.
Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila, jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
    Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
2. perbaikan memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
    Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religious.
3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus     bangsa.
4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

    Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilainilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini.
1. Nilai Religius yaitu Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Nilai Jujur yaitu Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai  orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Nilai Toleransi yaitu Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin yaitu Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai  ketentuan dan peraturan
5. Nilai Kerja yaitu Keras Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya
7. Nilai Mandiri yaitu Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Nilai Demokratis yaitu Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Nilai Rasa Ingin Tahu yaitu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar
10. Nilai Semangat Kebangsaan yaitu Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya
11. Nilai Cinta Tanah Air yaitu Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa
12. Nilai Menghargai Prestasi yaitu Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain
13. Nilai Bersahabat/Komuniktif yaitu Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain
14. Nilai Cinta Damai yaitu Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
15. Gemar Membaca yaitu Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya
16. Nilai Peduli Lingkungan yaitu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Nilai Peduli Sosial yaitu Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan
18. Nilai Tanggung-jawab yaitu Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Sekolah dan guru dapat menambah atau pun mengurangi nilai-nilai tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani sekolah dan hakekat materi SK/KD dan
materi bahasan suatu mata pelajaran. Meskipun demikian, ada 5 nilai yang diharapkan menjadi nilai minimal yang dikembangkan di setiap sekolah yaitu nyaman, jujur,  peduli, cerdas, dan tangguh/kerjakeras.





BAB III
KESIMPULAN
Sejarah merupakan pengetahuan penting dalam keidupan suatu bangsa. Dengan mempelajari sejarah kita dapat mengetahui  gambaran kehidupan masa lalu. Atau mengetahui kejadian kejadian yang terjadi dimasa lampau,masa kini,dan masa yang akan datang.
Dengan adanya sejarah  kita bisa mempelajari aktivitas manusia dalam konteks waktu.Tujuan pendidikan  sejarah yaitu   untuk  menyadarkan  siswa  akan  adanya  proses  perubahan dan perkembangan masyarakat dalam  dimensi waktu, dan untuk membangun perspektif serta kesadaran sejarah dalam menemukan , memahami , dan menjelaskan jati diri bangsa di  masa  lalu  ,  masa  kini  ,  dan  masa  depan  ditengah  –  tengah  perubahan  dunia
Landasan pendidikan sejarah adalah pedoman atau dasar bagaimana pendidikan sejarah dilaksanakan. Pendidikan sejarah harus berlandaskan, politik, akademik ,filosofi   (rekonstruksi,humanisme, perenialisme, dan esensialisme).
Didalam sejarah terdapat pendidikan karakter dan budaya. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang. Sedangkan karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .


DAFTAR PUSTAKA

http://massofa.wordpress.com/2011/11/17/nilai-nilai-yg-dikembangkan-dalam-pendidikan-budaya-dan-karakter-bangsa/
http://www.freewebs.com/rinanditya/pengertiansejarah.htm
http://ineusintiawati.blogspot.com/2012/03/pengertian-landasan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_akademik
http://www.tuanguru.com/2012/06/pengertian-humanisme.html
http://kalaubisasekarangkenapaharusbesok.blogspot.com/2012/05/aliran-filsafat pendidikan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Esensialisme

0 komentar:

Posting Komentar

wanna give your precious comment? :)