Minggu, 16 Juni 2013

Kota, Perkotaan, Desa dan Pedesaan


          Kota, Perkotaan, Desa dan Pedesaan adalah hal yang seringkali kita dengar. Kata ini seringkali muncul dalam bidang yang kaitannya dengan pemerintahan, perekonomian, juga sosial. Tak dapat dipungkiri keempat hal diatas merupakan hal yang menarik untuk dibicarakan, terutama dalam kaitan keempat hal tersebut satu sama lain.
a. Hubungan Kota-Desa
    Kota dan Desa sangat erat hubungannya, karena ada saling ketergantungan disana. Misalnya, Kota tergantung pada Desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayor, daging, dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga-tenaga kasar dalam pekerjaan tertentu di kota, seperti buruh bangunan dalam proyek perumahan. Disisi lain, Desa juga membutuhkan Kota untuk menjual hasil pertanian mereka. Karena saling ketergantungan tersebut maka tak jarang terjadi Urbanisasi. Dibawah ini akan dilanjutkan lebih lanjut :
Secara teoristik, Kota merubah atau  mempengaruhi Desa melalui beberapa cara, seperti: (1) Ekspansi Kota ke Desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan Perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan Pedesaan. Ini terjadi di semua kawasan Perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (2) Invasi Kota , pembangunan Kota baru seperti misalnya Batam dan banyak Kota baru sekitar Jakarta merubah Pedesaan menjadi Perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan Perkotaan; (3) Penetrasi Kota ke Desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (4) ko-operasi Kota-Desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.

b. Definisi Kota - Perkotaan

    Kota menurut Rapoport dalam Zahnd (1999; 4) adalah suatu pemukiman yang relative besar, padat dan permanen, terdiri dari kelompok individu-individu yang heterogen dari segi sosial ekonomi. Disini digambarkan bahwa kota adalah suatu objek yang mempunyai aspek-aspek sosial ekonomi yang mempengaruhi pembangunan . Menurut MENDEGRI RI No.4/1980, Kota adalah suatu wilayah yang mempunyai batas administrasi wilayah serta merupakan lingkungan kehidupan yang mempunyai batas administrative wilayah.   Sedangkan menurut Prof. Drs. R. Bintarto, seorang ahli sosiologi, kota adalah suatu jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata soisal ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistic. Jadi dapat disimpulkan bahwa kota merupakan suatu lokasi pusat kegiatan sosial ekonomi yang heterogen, pusat pemerintahan, juga pelayanan jasa pemerintahan sosial ekonomi yang ditetapkan secara administrative.
    Dalam UU Penataan ruang No.26 tahun 2007, kawasan Perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perkotaan , pemusatan dan distribusi, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Page (1995) mengatakan bahwa kawasan perkotaan muncul sebagai akibat dari proses urbanisasi atau proses berpindahnya penduduk dari Desa ke Kota.

c. Persamaan dan Perbedaan  Kota – Perkotaan    Sebenarnya antara Kota dan Perkotaan tidak mempunyai perbedaan yang mencolok. Keduanya mempunyai banyak persamaan, diantaranya: (1) Keduanya sama-sama mempunyai kawasan padat penduduk, juga merupakan pusat kegiatan masyarakat. (2) Kedua kawasan tersebut mempunyai fungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat, baik dalam hal jasa, sosial maupun ekonomi. (3) Perilaku Masyarakat yang hidup di kedua kawasan ini berorientasi pada rasionalitas dan fungsi.
Namun jika dilihat lebih lanjut, Perkotaan ternyata keduanya memiliki beberapa perbedaan, diantaranya adalah: (1) Perkotaan memiliki pengertian yang menunjuk suatu kawasan yang mempunyai sifat kekotaan, yaitu yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, namun pemukiman yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan jasa. Jadi bisa dikatakan bahwa Perkotaan merupakan kata sifat dari Kota. (2) Jika Kota adalah suatu wilayah yang ditetapkan secara administrative, maka Perkotaan tidak terbatas pada penetapan administrative, namun berdasarkan ciri perkotaan yang dimiliki suatu wilayah. (3) Wilayah Kota telah ditetapkan oleh Negara berdasarkan karakteristik Kota yang telah ditetapkan (co : Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bogor), sedangkan wilayah Perkotaan dapat dibuat oleh masyarakat setempat dengan cara memunculkan sifat kekotaan pada wilayah tersebut.

d. Definisi Desa - Pedesaan
    Jika kita membicarakan Desa maka yang pertamakali terbayang adalah sawah,yang luas, religiustik, juga adat istiadat. Hal ini tak dapat dipungkiri karena kehidupan didesa sangat jauh dari kehidupan di Kota yang sudah tercampuri dengan berbagai globalisasi.
Desa menurut Sutardjo Karthoadikusumo, adalah “suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri”. sedangkan di dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 1 ayat 12, “Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system Pemerintahan  Negara  Kesatuan Republik Indonesia”.
    Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), “Pedesaan merupakan daerah pemukiman penduduk yang sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim dan air sebagai syarat penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk di tempat itu”. dapat disimpulkan bahwa kehidupan di pedesaan sangat tergantung pada alam.

e. Persamaan dan Perbedaan  Desa – Pedesaan
    Seperti halnya Kota dan Perkotaan, Desa dan Pedesaan juga tidak mempunyai perbedaan yang berarti. Keduanya mempunyai banyak persamaan , diantaranya adalah: (1) Desa dan Pedesaan sama-sama kawasan, dimana masyarakat yang kegiatan sosial-ekonomi nya homogen berada, (2) Keduanya mempunyai kegiatan utama pertanian, (3) Perilaku masyarakat yang berada di kedua kawasan ini berorientasi pada tradisi dan status.
    Beberapa perbedaan dari keduanya adalah : (1) Pedesaan merupakan kata sifat dari Desa, yang berarti Pedesaan mempunyai sifat atau karakter dari suatu Desa. (2) Wilayah Desa telah ditetapkan oleh pemerintah setempat (contoh : Desa Sukohardjo), sedangkan Pedesaan bisa terdapat di pelosok manapun, dan tidak ditetapkan oleh pemerintah. (3) Penetapan Pedesaan adalah berdasarkan pandangan kawasan itu sendiri tentang bagaimana karakteristik suatu wilayah bisa dikatakan Pedesaan.. Ferdinand Tonies mengistilahkan masyarakat pedesaan sebagai gemeinschaft (paguyuban), sehingga kehidupan di Desa dianggap tentram dan aman.

f. Perbedaan Masyarakat Pedesaan - Perkotaan
    Pada masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Perbedaan yang akan dibicarakan pada artikel ini adalah hal yang umum, namun tetap saja penting.  Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan berlawanan pula. Poplin (1972) mengungkapkan perbedaan – perbedaan karakteristik tersebut secara singkat ,sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogeny
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan cultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sacral
7). Kolektivisme
Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
3).Perilaku yangberorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitas sosial,sehingga dinamik
5).Kebauran dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular, dan
7). Individualisme

Sabtu, 15 Juni 2013

Pertentangan / konflik

Pertentangan adalah suatu proses sosial, tempat individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.
    Pertentangan akan terjadi karena adanya beberapa alasan berikut.
1)Perbedaan antarindividu
Setiap individu diwarisi dengan karakter pribadi yang berbeda-beda. Jadi sudah tentu bahwa setiap orang mempunyai pandangan yang berbeda terhadap suatu hal.
2)Perbedaan kebudayaan
Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki budaya berbeda yang khas dan tidak dapat disamakan dengan budaya daerah lain. Jika keberagaman tersebut tidak dikelola dengan baik maka dapat menjadi sumber pertentangan yang besar karena masing-masing suku pada umumnya ingin memunculkan kebudayaannya sendiri.
3)Perbedaan kepentingan
Hasrat untuk memenuhi suatu kebutuhan yang dimiliki manusia terkadang didapatkan dengan cara-cara yang tidak terpuji dan mencelakakan orang lain untuk mendapatkannya.
4)Perubahan sosial
Globalisasi menuntut manusia untuk mengikuti perkembangan zaman. Berbagai produk yang dihasilkan akan menyebabkan dilemma bagi masyarakat. Pada masyarakat kaya, mungkin semua kebutuhannya dapat terpenuhi dengan mudah, tetapi bagi golongan miskin pemenuhan kebutuhan terbatas hanya pada pemenuhan untuk mempertahankan hidup untuk dapat makan. Perbedaan ini secara langsung akan menyulut kecemburuan sosial dari golongan miskin pada golongan kaya.
    Berdasarkan bentuknya, pertentangan memiliki beberapa bentuk khusus sebagai berikut.
1)Pertentangan pribadi, dihasilkan dari perbedaan diantara dua individu
2)Pertentangan rasial, dihasilkan dari adanya kepentingan yang tidak sebanding di antara dua suku. Misalnya pertentangan di antara orang-orang negro dan orang kulit putih di Amerika Serikat. Sebetulnya sumber pertentangan tidak hanya terletak pada ciri-ciri fisik, tetapi juga adanya perbedaan kepentingan dan kebudayaan. Keadaan tersebut ditambah lagi dengan kenyataan bahwa golongan negro merupakan kaum minoritas.
3)Pertentangan kelas-kelas sosial, dihasilkan dari kecemburuan suatu kelas sosial dalam menempati sebuah kedudukan atau kebutuhan tertentu.
4)Pertentangan politik, dihasilkan dari persinggungan antara kepentingan satu pihak politik dan lawan politik lainnya.
5)Pertentangan yang bersifat internasional, hal ini disebabkan karena perbedaan kepentingan-kepentingan yang kemudian mengganggu kedaulatan Negara. Mengalah berarti mengurangi kedaulatan dan pada akhirnya akan menurunkan harga diri bangsa di forum internasional. Tidak jarang pertentangan tersebut pada akhirnya menyulut perang total antarnegara.

    Dampak yang ditimbulkan oleh pertentangan atau konflik ini tidak selalu negatif. Hal tersebut sangat bergantung pada topik masalah yang diperdebatkan. Selama pertentangan itu tidak berlawanan dengan pola-pola hubungan sosial yang sudah baku dalam suatu struktur sosial tertentu, sesungguhnya pertentangan tersebut memiliki makna yang positif. Misalnya pertentangan dalam sebuah seminar atau diskusi diharapkan mencapai suatu titik temu mengenai suatu fenomena sosial.
Berikut ini merupakan akibat yang timbul dari adanya pertentangan :
1.Bertambahnya rasa solidaritas kelompok. Jika suatu kelompok mengalami pertentangan dengan kelompok lain maka solidaritas di antara kelompok tersebut pada umumnya akan semakin erat. Mereka bahkan berkorban untuk keutuhan kelompoknya.
2.Apabila pertentangan terjadi dalam satu kelompok tertentu dapat mengakibatkan goyahnya persatuan dan kesatuan kelompok.
3.Terjadinya perubahan kepribadian setiap individu. Pertentangan yang terjadi antarkelompok dan dalam kelompok akan menimbulkan perubahan kepribadian kepada kedua belah pihak.
4.Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia. Salah satu bentuk pertentangan yang menimbulkan penderitaan yang berat bagi pihak pemenang maupun bagi pihak yang mengalami kekalahan adalah peperangan.
5.Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak. Apabila pihak yang bertentangan seimbang, akan menimbulkan akomodasi . Akan tetapi, jika tidak seimbang, akan memunculkan adanya bentrokan dan dominasi salah satu pihak terhadap pihak lain.

sumber : Ruhimat, Mamat . 2010.Learning More Geography & Sosiology 1. Bandung : Grafindo Media Pratama
Ruhimat, Mamat . 2010.Learning More Geography & Sosiology 1. Bandung : Grafindo Media Pratama

Sejarah Konsep Waktu


SEJARAH KONSEP WAKTU
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah IPS SD I




        Disusun Oleh:
        Nama        Nim
    Aprida Sawitri    06 316 1111 040
    Ayu Lestari Saputri    06 316 1111 035   
    Desty Rahmawati    06 316 1111  007
    Elyu Prastika    06 316 1111 027   
    Hulud Hilaludin    06 316 1111 036
    Nurvi Laelasari     06 316 1111 041       

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (A)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI
2011/2012





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Makalah “Sejarah Konsep Waktu” merupakan makalah yang kami ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah IPS SD 1.
Sejarah  adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam keidupan manusia.   Pada abad ke 20 terjadi suatu perdebatan tentang pandanga  terhadap sejarah Perdebatan itu antara lain mengenai apakah sejarah merupakan cabang dari ilmu pengetahuan atau merupakan suatu seni.Perdebatan ini melibatkan ahli filsafat dan ahli sejarah,yang  pertama kali di jerman Sejarah sebagai salah  salah satu cabang  ilmu  pengetahuan hendaknya di buktikan dan  di bahas secara ke ilmuan d ilmiah. Untuk membuktikan ke ilmiahan maka gunakan metode metode dan standar ilmiah  yang dapat di pertanggung jawab kan.
Sifat dan spesifikasi sejarah di banding ilmu lainnya :
1.    Masa lampau yang di lukiskan secara urutan waktu atau kronologis
2.    Ada hubungan sebab akibat atau kausalitas
3.    Peristiwa sejarah mengangkut masa lampau masa kini dan masa yang akan datang
( tiga dimensi )
4.    Kebanaran sejarah sifat nya semantara ( merupakan ipotesis yang akan gugur )apabila di temukan data pembuktian yang baru

B.    Rumusan Masalah
Pendidikan sejarah merupakan salah satu bagian dari pendidikan ilmu pengetahuan sosial di indonesia. Pada konteksnya pendidikan sejarah mempunyai tujuan-tujuan yang relefan dengan tujuan pendidikan nasional indonesia
Berdasarkan uraian di atas, permasalahan yang di ambil dalam makalah ini adalah :
1.    Apakah pengertian sejarah?
2.    Apakah tujuan pendidikan sejarah?
3.    Apakah landasan pendidikan sejarah?
4.    Apakah pendidikan karakter dan budaya itu?
Keempat permasalahan tersebut akan dibahas pada bab II dan dari pembahasan tersebut disimpulkan pada bab III.

C. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1). Memahami pengertian sejarah.
2). Memahami tujuan pendidikan sejarah.
3). Memahami landasan pendidikan sejarah.
4). Memahami pendidikan karakter dan budaya.
Makalah ini akan sangat bermanfaat bagi pemerhati pendidikan sejarah. Semoga dengan adanya makalah ini dapat menambah wawasan para pembaca. Sehingga dapat diambil manfaatnya.

D.    Prosedur Pemecahan Masalah
Masalah yang telah dikemukakan di atas akan diselesaikan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan teori dan praktis, secara teori akan menggunakan kajian-kajian pustaka yang relevan dan makalah, sedangkan secara praktis dengan menggunakan data-data yang tersedia di lapangan.

E.    Sistematika Penulisan
        Berangkat dari permasalahan yang ada maka sistematika penulisan dalam makalah ini adalah:
2.1  pengertian sejarah
2.2 tujuan pendidikan sejarah
2.3 landasan pendidikan sejarah
2.4 pendidikan karakter dan budaya




BAB II
ISI
2.1 Pengertian Sejarah
Berbicara mengenai sejarah pandangan kita tidak akan rerlepas dari Peristiwa masalampau. Sejarah merupakan pengetahuanpenting dalam keidupan suatu bangsa.Dengan mempelajari sejarah dapat gambaran kehidupan masa lalu. Atau mengetahui kejadian kejadian yang terjadi masalampau.   


A. Pengertian Sejarah secara Konseptual :
a)    Dalam bahasa Arab adalah Syajaratun yang berarti pohon. Sejarah Arab di ambil dari silsilah raja raja Arab.Silsilah kalau di balik menyerupai sebuah pohon dari batang hingga ranting sekalipun.
b)    Dalam bahasa Inggis adalah History artinya Masalampau umat manusia.
c)    Dalam bahasa jerman adalah Geschicht artinya Sesuatu yang telah terjadi.
B.    Pengertian Sejarah menurut pendapat para Ahli ;
a)    Ibnu khaldum (1332-1406 )
Dalam bukunya berjudul muka dimah ia mendefenisikan sejarah adalah “catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia dan tentang perobaha perobahan yang terjadi pada watak masyarakat itu
b)    Purwa dinata
        Sejarah mengandung tiga pengertian :
1.    Sejarah sebagai silsilah/asal usul
2.    Sejarah berarti kejadian dan peristiwa yang benar benar terjadi pada masa lampau
3.    Sejarah berarti Ilmu pengetahuan,cerita pelajaran tentang kejadian di sekitar kita
c)     Muhammad  ali ( pengantar ilmu sejarah )
1.    Jumlah perubahan- perubahan , kejadian,atau peristiwa kenyataan di sekitar kita
2.    Cerita tentang perobahan ,kejadian,atau peristiwa kenyataan di sekitar kita
3.    Ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan-perubahan,kejadian peristiwa kenyataan di sekitar kita
Berdasarkan beberapa pengertian para ahli tersebut maka pengertian sejarah dapat disimpulkan secara umum sebagai berikut :
1.    Peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi,pada masa lampau dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial.
2.    Cerita,kisah,catatan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi masa lampau yang di susun berdasarkan peninggalan atau sumber-sumber sejarah.
3.    Ilmu yang mempelajari peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
C.    Sejarah dari berbagai sudut pandang
Sejarah dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu :
a)    Sejarah sebagai Peristiwa
Sejarah merupakan peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Sehingga sejarah sebagai peristiwa yaitu peristiwa yang sebenarnya telah terjadi atau berlangsung pada waktu lampau. Sejarah melihat sebagaimanaseperti apa yang seharusnya terjadi (histoir realite). Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kejadian di masa lampau yang hanya sekali terjadi serta tidak bisa diulang.
Ciri utama dari Sejarah sebagai peristiwa adalah sebagai berikut:
•    Abadi, karena peristiwa tersebut tidak berubah-ubah. Sebuah peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan berubah ataupun diubah. Oleh karena itulah maka peristiwa tersebut akan tetap dikenang sepanjang masa.
•    Unik, karena peristiwa itu hanya terjadi satu kali. Peristiwa tersebut tidak dapat diulang jika ingin diulang tidak akan sama persis.
•    Penting, karena peristiwa yang terjadi tersebut mempunyai arti bagi seseorang bahkan dapat pula menentukan kehidupan orang banyak.
Tidak semua peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah. Sebuah kenyataan sejarah dapat diketahui melalui bukti-bukti sejarah yang dapat menjadi saksi terhadap peristiwa yang telah terjadi. Agar sebuah peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah maka harus memenuhi ciri-ciri berikut ini :
•    Peristiwa tersebut berhubungan dengan kehidupan manusia baik sebagai individu maupun kelompok.
•    Memperhatikan dimensi ruang dan waktu (kapan dan dimana).
•    Peristiwa tersebut dapat dikaitkan dengan peristiwa yang lain
Contoh: peristiwa ekonomi yang terjadi bisa disebabkan oleh aspek politik, sosial
dan budaya.
•    Adanya hubungan sebab-akibat dari peristiwa tersebut adalah adanya hubungan sebab akibat baik karena faktor dari dalam maupun dari luar peristiwa tersebut sedangkan Penyebab adalah hal yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi.
•    Peristiwa sejarah yang terjadi merupakan sebuah perubahan dalam kehidupan. Hal ini disebabkan karena sejarah pada hakekatnya adalah sebuah perubahan dalam kehidupan manusia. Selain itu, sejarah mempelajari aktivitas manusia dalam konteks waktu. Perubahan tersebut dapat meliputi berbagai aspek kehidupan seperti politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Peristiwa adalah kenyataan yang bersifat absolut atau mutlak dan objektif. Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kenyataan yang objektif artinya kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi dalam kehidupan masyarakat manusia. Kenyataan ini dapat dilihat dari fakta-fakta sejarahnya. Peristiwa-peristiwa sejarah tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan manusia seperti peristiwa politik, ekonomi, dan sosial.

b)    Sejarah sebagai Kisah
Sejarah sebagai kisah merupakan rekonstruksi dari suatu peristiwa yang dituliskan maupun diceritakan oleh seseorang. Sejarah sebagai sebuah kisah dapat berbentuk lisan dan tulisan.Contoh penuturan secara lisan baik yang dilakukan oleh seorang maupun kelompok tentang peristiwa yang telah terjadi. Bentuk tulisan, dapat berupa kisah yang ditulis dalam buku-buku sejarah.Sejarah sebagai kisah sifatnya akan subjektif karena tergantung pada interpretasi atau penafsiran yang dilakukan oleh penulis sejarah. Subjektivitas terjadi lebih banyak diakibatkan oleh faktor-faktor kepribadian si penulis atau penutur cerita.
Sejarah sebagai kisah dapat berupa narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan, atau tafsiran manusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau. Sejarah sebagai kisah dapat diulang, ditulis oleh siapapun dan kapan saja. Untuk mewujudkan sejarah sebagai kisah diperlukan fakta-fakta yang diperoleh atau dirumuskan dari sumber sejarah. Tetapi tidak semua fakta sejarah dapat diangkat dan dikisahkan hanya peristiwa penting yang dapat dikisahkan.
Faktor yang harus diperhatikan dan mempengaruhi dalam melihat sejarah sebagai kisah, adalah sebagai berikut :
•    Kepentingan  yang diperjuangkannya
Faktor kepentingan dapat terlihat dalam cara seseorang menuliskan dan menceritakan kisah/peristiwa sejarah. Kepentingan tersebut dapat berupa kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Contoh: Seorang pencerita biasanya akan lebih menonjolkan perannya sendiri dalam suatu peristiwa. Misalnya, seorang pejuang akan menceritakan kehebatanya dalam menghadapai penjajah.
•    Kelompok sosial dimana dia berada
Dalam hal ini adalah lingkungan tempat ia bergaul, berhubungan dengan sesama pekerjaannya atau statusnya. Darimana asal pencerita sejarah tersebut juga mempengaruhi cara penulisan sejarah.
Contoh:Seorang sejarawan akan menulis sejarah dengan menggunakan kaidah akademik ilmu sejarah sedang seorang wartawan akan menulis sejarah dengan bahasa wartawan.
•    Perbendaharaan pengetahuan yang dimilikinya
Pengetahuan dan latar belakang kemampuan ilmu yang dimiliki pencerita sejarah juga mempengaruhi kisah sejarah yang disampaikan. Hal tersebut dapat terlihat dari kelengkapan kisah yang akan disampaikan, gaya penyampaian, dan interpretasinya atas peristiwa sejarah yang akan dikisahkannya.



•    Kemampuan bahasa yang dimilikinya
Pengaruh kemampuan bahasa seorang penutur/pencerita sejarah sebagai kisah terlihat dari hasil rekonstruksi penuturan kisah sejarah. Hal ini akan sangat bergantung pada kemampuan bahasa si penutur kisah sejarah.

c)    Sejarah sebagai Ilmu
    Sejarah merupakan ilmu yang mempelajari masa lampau manusia. Sebagai ilmu, sejarah merupakan ilmu pengetahuan ilmiah yang memiliki seperangkat metode dan teori  yang dipergunakan untuk meneliti dan menganalisa serta menjelaskan kerangka masa lampau yang dipermasalahkan.
    Sejarawan harus menulis apa yang sesungguhnya terjadi sehingga sejarah akan menjadi objektif. Sejarah melihat manusia tertentu yang mempunyai tempat dan waktu tertentu serta terlibat dalam kejadian tertentu sejarah tidak hanya melihat manusia dalam gambaran dan angan-angan saja.
    Sejarah sebagai ilmu memiliki objek, tujuan dan metode. Sebagai ilmu sejarah bersifat empiris dan tetap berupaya menjaga objektiviatsnya sekalipun tidak dapat sepenuhnya menghilangkan subjektifitas.
    Menurut Kuntowijoyo, ciri-ciri atau karakteristik sejarah sebagai ilmu adalah sebagai berikut:
•    Bersifat Empiris
Empiris berasal dari kata Yunani emperia artinya pengalaman, percobaan, penemuan, pengamatan yang dilakukan.Bersifat empiris sebab sejarah melakukan kajian pada peristiwa yang sungguh terjadi di masa lampau. Sejarah akan sangat tergantung pada pengalaman dan aktivitas nyata manusia yang direkam dalam dokumen. Untuk selanjutnya dokumen tersebut diteliti oleh para sejarawan untuk menemukan fakta yang akan diinterpretasi/ditafsirkan menjadi tulisan sejarah. Sejarah hanya meninggalkan jejak berupa dokumen.
•    Memiliki Objek
Objek sejarah yaitu perubahan atau perkembangan aktivitas manusia dalam dimensi waktu (masa lampau). Waktu merupakan unsur penting dalam sejarah. Waktu dalam hal ini adalah waktu lampau sehingga asal mula maupun latar belakang menjadi pembahasan utama dalam kajian sejarah.
•    Memiliki Teori
    Teori merupakan pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa. Teori dalam sejarah berisi satu kumpulan tentang kaidah-kaidah pokok suatu ilmu. Teori tersebut diajarkan berdasarkan keperluan peradaban. Rekonstruksi sejarah yang dilakukan mengenal adanya teori yang berkaitan dengan sebab akibat, eksplanasi, objektivitas, dan subjektivitas.
•    Memiliki Metode
Metode merupakan cara yang teratur dan terpikir baik untuk mencapai suatu maksud. Setiap ilmu tentu memiliki tujuan. Tujuan dalam ilmu sejarah adalah menjelaskan perkembangan atau perubahan kehidupan masyarakat. Metode dalam ilmu sejarah diperlukan untuk menjelaskan perkembangan atau perubahan secara benar. Dalam sejarah dikenal metode sejarah guna mencari kebenaran sejarah. Sehingga seorang sejarawan harus lebih berhati-hati dalam menarik kesimpulan jangan terlalu berani tetapi sewajarnya saja.
•    Mempunyai Generalisasi
    Studi dari suatu ilmu selalu ditarik suatu kesimpulan. Kesimpulan tersebut menjadi kesimpulan umum atau generalisasi. Jadi generalisasi merupakan sebuah kesimpulan umum dari pengamatan dan pemahaman penulis.

d)    Sejarah sebagai Seni
    Sejarah sebagai seni merupakan suatu kemampuan menulis yang baik dan menarik mengenai suatu kisah/ peristiwa di masa lalu.Seni dibutuhkan dalam penulisan karya sejarah karena:
•    Jika hanya mementingkan data-data maka akan sangat kaku dalam berkisah.
•    Tetapi jika terlalu mementingkan aspek seni maka akan menjadi kehilangan fakta yang harus diungkap.
•    Sehingga seni dibutuhkan untuk memperindah penuturan/ pengisahan suatu cerita.
•    Seperti seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, imajinasi, emosi dan gaya bahasa.
•    Seorang sejarawan sebaiknya mampu mengkombinasikan antara pengisahan (yang mementingkan detail dan fakta-fakta) dengan kemampuannya memanfaatkan intuisi dan imajinasinya sehingga dapat menyajikan peristiwa yang objektif, lancar, dan mengalir.
Ciri sejarah sebagai seni, terdapat :
•    Intuisi
Intuisi merupakan kemampuan mengetahui dan memahami sesuatu secara langsung mengenai suatu topik yang sedang diteliti. Dalam penelitian untuk menentukan sesuatu sejarawan membutuhkan intuisi dan untuk mendapatkannya ia harus bekerja keras dengan data yang ada. Seorang sejarawan harus tetap ingat akan data-datanya, harus dapat membayangkan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang terjadi sesudahnya. Berbeda dengan seorang seniman jika ingin menulis mungkin ia akan berjalan-jalan sambil menunggu ilham sebelum  melanjutkan proses kreatifnya.
•    Emosi
Emosi merupakan luapan perasaan yang berkembang.Emosi diperlukan guna mewariskan nilai-nilai tertentu asalkan penulisan itu tetap setia pada fakta. Dengan melibatkan emosi, mengajak pembaca seakan-akan hadir dan menyaksikan sendiri peristiwa itu.
•    Gaya Bahasa
Gaya bahasa merupakan cara khas dalam menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan atau lisan. Gaya bahasa diperlukan sejarawan guna menuliskan sebuah peristiwa. Gaya bahasa yang baik yaitu yang dapat menggambarkan detail-detail sejarah secara lugas dan tidak berbelit-belit.
•    Imajinasi
        Imajinasi merupakan daya pikiran untuk membayangkan kejadian berdasarkan kenyataan atau pengalaman seseorang (khayalan). Imajinasi diperlukan sejarawan untuk membayangkan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi, serta apa yang akan terjadi.


2.2 Tujuan Pendidikan Sejarah
Berdasarkan  pengalaman  yang  terjadi  dan  melihat  perkembangan  yang dialami  masyarakat  Indonesia  masa  kini  serta  prospek  kehidupan  di masa mendatang,  pendidikan  sejarah  di masa  mendatang  harus  dapat  mempersiapkan siswa  untuk  kehidupan  yang  dikuasai  oleh  arus  informasi  yang  beragam  dalam tingkat accessibility yang luas  dan kecepatan  yang tinggi pula. Siswa yang  akan hidup  sebagai  para  pemuka  bangsa,  pejabat  pemerintah,  para  pemimpin  dunia ekonomi,  para  pemimpin  sosial budaya, dan  pemimpin  lain tidak mungkin tidak dapat menghindari dari arus informasi. Sementara itu, tidak ada satu jaminan pun yang dapat  diberikan bahwa  informasi yang  diterima dari  berbagai  media  tidak terkontaminasi  oleh  ketidakakuratan  hasutan,  pergunjingan, dan  berbagai  bias pribadi yang dilingkupi oleh berbagai kepentingan tertentu. Oleh karena itu, siswa haruslah terlatih baik menghadapi dan hidup dalam situasi itu dan dapat mengatasi keadaan  yang  tidak  diingingkan  serta  memiliki  kemampuan  membangun kehidupan yang tidak terganggu oleh berbagai macam ancaman tersebut.
         Yang mampu  melakukan kritik  terhadap  setiap informasi  yang diterimanya. Mampu  mengenal  berbagai  bias  yang  terkandung  di  dalam  informasi  tersebut. Mampu menarik berbagai  simpulan  dari  informasi   tersaring dan  teruji  kebenarannya.  Materi  pendidikan  sejarah  memiliki  kualitas  dan karakteristik  yang mampu mengembangkan kualitas yang dimaksudkan.
Tujuan  pendidikan sejarah menurut Bourdillon  (1994)  idealnya  adalah membantu peserta didik meraih kemampuan sebagai berikut :
(1)    memahami masa lalu dalam konteks masa kini,
(2) membangkitkan minat terhadap masa lalu  yang bermakna,
(3)  membantu    memahami  identitas  diri,  keluarga  ,  masyarakat  dan  bangsanya  , 
(4) membantu memahami akar budaya dan inter relasinya dengan berbagai aspek kehidupan nyata
 (5) memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang negara  dan  budaya bangsa  lain  di  berbagai  belahan  dunia  ,
(6)  melatih  berinkuiri  dan  memecahkan  masalah  , 
(7) memperkenalkan  pola  berfikir  ilmiah  dari  para  ilmuwan  sejarah  sejarah  ,  dan 
(8) mempersiapkan  peserta  didik  untuk  menempuh pendidikan  yang  lebih tinggi  .
Pokok – pokok  pemikiran  tentang  tujuan pendidikan sejarah  tersebut di atas juga  terkandung di dalam  rumusan  tujuan pendidikan  sejarah   di  Indonesia. Hal  senada dikemukakan juga dalam  rumusan  tujuan  pendidikan  sejarah  di  Indonesia  ,  yang  menyatakan  bahwa pendidikan  sejarah  bertujuan  untuk  menyadarkan  siswa  akan  adanya  proses  perubahan dan perkembangan masyarakat dalam  dimensi waktu, dan untuk membangun perspektif serta kesadaran sejarah dalam menemukan , memahami , dan menjelaskan jati diri bangsa di  masa  lalu  ,  masa  kini  ,  dan  masa  depan  ditengah  –  tengah  perubahan  dunia  ( Depdiknas,2003).
Dalam  konteks mengenai  masa  depan, tujuan  pendidikan  sejarah sudah harus lebih dikembangkan dari apa yang sudah dikembangkan pada saat sekarang. Jika  pada  saat  sekarang  tujuan  yang  dikembangkan  terutama berkenaan  dengan pengembangan pengetahuan, pemahaman, wawasan mengenai berbagai peristiwa yang terjadi ditanah air dan di luar tanah air, pengembangan sikap kebangsaan dan sikap toleransi,  maka pada masa mendatang tujuan pendidikan sejarah hendaklahberkenaan  dengan  kualitas  baru  minimal  yang  seyogianya  dimiliki  anggota masyarakat.
      Tujuan  pendidikan  sejarah  di masa  mendatang  (Hamid  Hasan,  1999:8)  adalah:
1) Pengetahuan dan pemahaman terhadap peristiwa sejarah yang cukup mendasar untuk  digunakan  sebagai  memahami  lingkungan  sekitarnya,  membangun semangat nasionalisme dansikap toleransi.
2)  Kemampuan  berpikir  kritis yang  dapat  digunakan  untuk  mengkaji  dan memanfaatkan pengetahuan sejarah, keterampilan sejarah, dan nilai peristiwa sejarah dalam membina kehidupan yang memerlukan banyak putusan kritis dan dalam menerapkan keterampilan sejarah untuk mamahami berbagai peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang terjadi disekitarnya.
3) keterampilan sejarah yang dapat digunakan siswa dalam membagi berbagai informasi yang sampai kepadanya untuk menentukan kesahihan informasi, memahami dan mengkaji setiap perubahan yang terjadi dalam masyarakat sekitarnya, dan digunakan dalam mengembangkan nilai-nilai positif  menjadi milik dirinya dan nilai-nilai negative untuk pelajaran yang tidak diulangi dan meniru keteladanan yang ditunjukan oleh berbagai pelaku dalam berbagai peristiwa sejarah
2.3 Landasan Pendidikan Sejarah
Landasan adalah dasar tempat berpijak atau tempat di mulainya suatu perbuatan. Dalam bahasa Inggris, landasan disebut dengan istilah foundation, yang dalam bahasa Indonesia  menjadi fondasi. Fondasi merupakan bagian terpenting untuk mengawali  sesuatu. Adapun menurut S. Wojowasito, (1972: 161), bahwa landasan dapat diartikan sebagai alas, ataupun dapat diartikan sebagai fondasi, dasar, pedoman dan sumber.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Landasan pendidikan sejarah adalah pedoman atau dasar bagaimana pendidikan sejarah dilaksanakan.
    Pendidikan sejarah harus berlandaskan hal-hal sebagai berikut :
    Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
    Akademik
Kata akademik berasal dari bahasa Yunani yakni academos yang berarti sebuah taman umum (plasa) di sebelah barat laut kota Athena. Nama Academos adalah nama seorang pahlawan yang terbunuh pada saat perang legendaris Troya. Pada plasa inilah filosof Socrates berpidato dan membuka arena perdebatan tentang berbagai hal. Tempat ini juga menjadi tempat Plato melakukan dialog dan mengajarkan pikiran-pikiran filosofisnya kepada orang-orang yang datang. Sesudah itu, kata acadomos berubah menjadi akademik, yaitu semacam tempat perguruan. Para pengikut perguruan tersebut disebut academist, sedangkan perguruan semacam itu disebut academia.Berdasarkan hal ini, inti dari pengertian akademik adalah keadaan orang-orang bisa menyampaikan dan menerima gagasan, pemikiran, ilmu pengetahuan, dan sekaligus dapat mengujinya secara jujur, terbuka, dan leluasa (Fadjar, 2002 : 5).
    Seperti ilmu pengetahuan sosial lainnya, pendidikan sejarah harus mempunyai karakter psikopedagogis. Pendidikan sejarah harus disesuaikan dengan tingkatan kemampuan siswa yang akan dijadikan subjek pembelajaran.artinya tingkatan akademik sangat berpengaruh terhadap isi pendidikan sejarah tersebut.

    Filosofi
•    Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme berasal dari bahasa inggris Reconstruct yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan aliran rekonstruksionisme adalah suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern. Pendidikan sejarah harus bisa menyusun kembali peristiwa- peristiwa masa lalu.
•    Humanisme
Humanisme sebagai suatu aliran dalam filsafat, memandang manusia itu bermartabat luhur, mampu menentukan nasib sendiri, dan dengan kekuatan sendiri mampu mengembangkan diri. Pandangan ini disebut pandangan humanistis atau humanisme. Pendidikan sejarah harus dapat merubah peserta didik menjadi bermartabat, dan beradab
•    Perenialisme
Perenialisme berasal dari kata perennial yang berarti abadi, kekal atau selalu. Mohammad Noor Syam(1984) mengemukakan pandangan perenialis, bahwa pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannya pada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh. Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan manusia sekarang seperti dalam kebudayaan ideal.  konsepsi pendidikan didasarkan oleh pertanyaan, apakah yang paling utama untuk menghadapi tantangan krisis masa depan. Pendidikan sejarah harus berisi warisan-warisan budaya masa lalu, yang  diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi masa depan.
•    Esensialisme
Esensialisme adalah istilah yang mencakup paham yang meneliti esensi, yaitu apa yang membuat sesuatu adalah sesuatu tersebut.
Dalam filsafat pendidikan, esensialisme menghendaki bahwa pendidikan itu hendaknya didasarkan atas nilai-nilai yang tinggi, yang kedudukanya essensial dalam kebudayaan. Dalam hal ini pendidikan sejarah harus mencakup pemaknaan suatu peristiwa sejarah.
2.4    Pendidikan Karakter dan Budaya
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan.
Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata pelajaran lain, yang istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam matapelajaran terkait, tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas dan berargumentasi mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral,norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang.
Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila, jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
    Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
2. perbaikan memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
    Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religious.
3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus     bangsa.
4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

    Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilainilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini.
1. Nilai Religius yaitu Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Nilai Jujur yaitu Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai  orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Nilai Toleransi yaitu Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin yaitu Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai  ketentuan dan peraturan
5. Nilai Kerja yaitu Keras Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya
7. Nilai Mandiri yaitu Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Nilai Demokratis yaitu Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Nilai Rasa Ingin Tahu yaitu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar
10. Nilai Semangat Kebangsaan yaitu Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya
11. Nilai Cinta Tanah Air yaitu Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa
12. Nilai Menghargai Prestasi yaitu Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain
13. Nilai Bersahabat/Komuniktif yaitu Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain
14. Nilai Cinta Damai yaitu Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
15. Gemar Membaca yaitu Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya
16. Nilai Peduli Lingkungan yaitu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Nilai Peduli Sosial yaitu Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan
18. Nilai Tanggung-jawab yaitu Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Sekolah dan guru dapat menambah atau pun mengurangi nilai-nilai tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani sekolah dan hakekat materi SK/KD dan
materi bahasan suatu mata pelajaran. Meskipun demikian, ada 5 nilai yang diharapkan menjadi nilai minimal yang dikembangkan di setiap sekolah yaitu nyaman, jujur,  peduli, cerdas, dan tangguh/kerjakeras.





BAB III
KESIMPULAN
Sejarah merupakan pengetahuan penting dalam keidupan suatu bangsa. Dengan mempelajari sejarah kita dapat mengetahui  gambaran kehidupan masa lalu. Atau mengetahui kejadian kejadian yang terjadi dimasa lampau,masa kini,dan masa yang akan datang.
Dengan adanya sejarah  kita bisa mempelajari aktivitas manusia dalam konteks waktu.Tujuan pendidikan  sejarah yaitu   untuk  menyadarkan  siswa  akan  adanya  proses  perubahan dan perkembangan masyarakat dalam  dimensi waktu, dan untuk membangun perspektif serta kesadaran sejarah dalam menemukan , memahami , dan menjelaskan jati diri bangsa di  masa  lalu  ,  masa  kini  ,  dan  masa  depan  ditengah  –  tengah  perubahan  dunia
Landasan pendidikan sejarah adalah pedoman atau dasar bagaimana pendidikan sejarah dilaksanakan. Pendidikan sejarah harus berlandaskan, politik, akademik ,filosofi   (rekonstruksi,humanisme, perenialisme, dan esensialisme).
Didalam sejarah terdapat pendidikan karakter dan budaya. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang. Sedangkan karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .


DAFTAR PUSTAKA

http://massofa.wordpress.com/2011/11/17/nilai-nilai-yg-dikembangkan-dalam-pendidikan-budaya-dan-karakter-bangsa/
http://www.freewebs.com/rinanditya/pengertiansejarah.htm
http://ineusintiawati.blogspot.com/2012/03/pengertian-landasan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_akademik
http://www.tuanguru.com/2012/06/pengertian-humanisme.html
http://kalaubisasekarangkenapaharusbesok.blogspot.com/2012/05/aliran-filsafat pendidikan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Esensialisme

Hakikat dan Karakteristik Konsep Dasar IPS

1. Hakikat Konsep Dasar IPS
    Pada kenyataannya, perkembangan hidup seseorang mulai dari saat ia lahir sampai menjadi dewasa tidak dapat terlepas dari masyarakat. Kehidupan sosial manusia di masyarakat meliputi aspek-aspek hubungan sosial, ekonomi, psikologi, budaya, sejarah, geografi dan politik. Karena setiap aspek kehidupan sosial itu mencakup lingkup yang luas, maka cara mempelajari dan mengkajinya harus menggunakan bidang-bidang ilmu yang khusus. Melalui ilmu-ilmu sosial itu pula dikembangkan bidang-bidang ilmu tertentu sesuai dengan aspek kehidupan sosial masing-masing.
    Dalam bidang pengetahuan sosial ada 3 istilah yang sudah biasa kita dengar, yaitu :
1. Ilmu sosial (Social Sciences)
Pendekatan yang digunakan dalam Ilmu Sosial bersifat interdisipliner yaitu hanya ditinjau dari satu rumpun pelajaran saja. Contohnya disiplin ilmu Antropologi.
2. Studi Sosial (Social Studies)
Studi Sosial bukanlah suatu bidang keilmuan atau disiplin bidang akademis, tetapi merupakan suatu bidang yang mengkaji tentang gejala dan masalah sosial yang terjadi pada masyarakat. Karena bukan merupakan bidang keilmuan kerangka kerja Studi Sosial ini tidak menekankan pada bidang teoritis, namun lebih kepada bidang-bidang praktis. Pendekatan yang digunakan dalam Studi Sosial bersifat Interdisipliner atau bersifat multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Studi Sosial sifatnya lebih mendasar karena dapat disajikan  kepada tingkat yang lebih rendah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai ke tingkat pendidian yang lebih tinggi.
3. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
IPS lebih menekankan kepada pendekatan multidisipliner atau interdisipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Yaitu pendekatan yang komprehensif dari berbagai rumpun pelajaran. Seperti ilmu hukum, ilmu politik, ilmu ekonomi, ilmu sosial lain seperti Geogafi, Sejarah, Antropologi, dan lainnya. Topik-topik dalam IPS dapat dimanipulasi menjadi suatu isu, pertanyaan atau permasalahan yang bersudut pandang interdisiplin.  Misalnya, di dalam Geografi tentang perusakan lingkungan, dampak dari perusakan lingkungan ini dapat dikaji secara Ekonomi, Sosial kemasyarakatan, Politik, Hukum dan lainnya.
    Dalam  hal ini kita dapat melihat keseluruhan IPS sebagai sarana pendidikan yang memaparkan manusia di dalam segi tiga waktu-ruang-hidup. Sebagaimana studi Sejarah yang membicarakan  “Man in Time”, Geografi membicarakan “Man in Space” dan gabungan dari Sosiologi, Antropologi, Ekonomi, dan Tata Negara yang membicarakan “Man in Life”. Apabila digambarkan hubungan ketiganya adalah transmisi budaya, adaptasi ekologis, dan perjuangan hidup.
    Selain ke-3 istilah diatas, ada istilah lain yang kadang-kadang digunakan dalam menyebut bidang studi IPS yaitu : Social Education dan Social Learning. Kedua istilah ini menurut Cheppy lebih menitikberatkan kepada berbagai pengalaman di sekolah yang dipandang dapat membantu anak didik mampu bersosialisasi di masyarakat.
    Terdapat perbedaan antara Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai bidang studi dengan disiplin ilmu-ilmu sosial (Social Sciences) antara lain :
1. IPS bukan sebagai disiplin ilmu seperti Ilmu-ilmu sosial (IIS), tetapi IPS lebih tepat sebagai suatu bidang kajian. Yaitu kajian tentang masalah-masalah kemasyarakatan.
2. Pendekatan yang dilakukan IPS adalah pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, sedangkan IIS menggunakan pendekatan disiplin ilmu atau monodisiplin.
3. IPS sengaja dirancang untuk kepentingan pendidikan, karena itu keberadaannya lebih memfokuskan pada dunia persekolahan. Sedangkan IIS keberadaannya bisa di dunia persekolahan, perguruan tinggi, bahkan juga  dipelajari di masyarakat umum.
4. IPS disamping menggunakan IIS sebagai bahan pengembangan materi pembelajaran dilengkapi dengan mempertimbangkan aspek psikologis-pedagogis. Selain itu IPS juga sangat memperhatikan dan mempertimbangkan kemanfaatan, urutan, dan ruang lingkup bahan bagi setiap peserta didik dalam hidup dan untuk mempersiapkan kehidupannya kelak. Tidak seperti halnya IIS yang tidak mempermasalahkan pertimbangan-pertimbangan tersebut.
    Pembelajaran IPS disekolah bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang menguasai pengetahuan, keterampilan, sikaf dan nilai yang dapat digunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah pribadi atau sosial serta mampu mengambil keputusan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan sehingga ia sadar akan tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

2. Karakteristik Konsep Dasar IPS
    Tujuan utama setiap pembelajaran Ilmu Sosial adalah membentuk warga negara yang baik (god citizenship), demikian pula IPS memiliki tujuan yang sama, namun dalam proses penyajiannya IPS memiliki karakteristik tersendiri, dalam arti tidak sama dengan karakteristik Ilmu-ilmu sosial.walaupun demikian keberadaan ilmu-ilmu sosial tidak dapat dipisahkan dari IPS karena konsep-konsep Ilmu Sosial merupakan sumber utama bagi pengembangan materi pembelajaran IPS.
    Ruang lingkup IPS tidak lain adalah kehidupan sosial manusia di masyarakat. Masyarakat inilah yang menjadi sumber utama IPS. Aspek kehidupan sosial apapun yang kita pelajari, apakah itu hubungan sosial, ekonomi, budaya, kejiwaan, sejarah, geografi, atau politik bersumber dari masyarakat. Oleh karena itu, tugas seorang pembelajar adalah membelajarkan peserta didik dalam rangka meningkatkan kompetensi yang telah para peserta didik miliki, hal ini mengandung arti bahwa peserta didik telah memiliki pengetahuan masing-masing sesuai dengan pengalaman dan penghayatannya selama mereka tinggal di masyarakat. Dalam upaya memanusiakan manusia (peserta didik) proses pembelajaran pendidikan IPS dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan tingkat usia peserta didik masing-masing.

Ada 3 aspek yang dikaji dalam proses pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), yaitu :
1. Memberikan berbagai pengertian yang mendasar ( Kognitif )
2. Melatih berbagai keterampilan ( Psikomotor )
3. Mengembangkan sikap moral yang dibutuhkan ( Apektif )

Karakteristik IPS diantaranya :
1.Integrated ( terpadu )
2.Interdisipliner
3.Multidimensional
4.Psiko pedagogis
5.Cross disipliner
6.Social learning
7.Social education
8.Synthetic discipline
9.Scientific boundary line
10.Kajian sistematik

Jumat, 14 Juni 2013

Definisi Pendidikan, IPS, dan PIPS

A.    Definisi Pendidikan

1.    Menurut Langeveld, Pendidikan ialah setiap usaha, pengaruh, perlindungan, dan bantuan yang diberikan kepada anak yang tertuju kepada pendewasaan anak itu atau lebih tepat dikatakan membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.
2.    Menurut Prof. Herman H. Horn, pendidikan adalah proses abadi dari penyesuaian lebih tinggi bagi makhluk yang telah berkembang secara fisk dan mental yang bebas dan sadar kepada Tuhan seperti termanifestasikan dalam alam sekitar, intelektual, emosional dan kemauan dari manusia.
3.    Menurut Prof. Dr. John Dewey, pendidikan adalah suatu proses pengalaman. Karena kehidupan adalah pertumbuhan, pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan ialah proses menyesuaikan pada tiap-tiap fase serta menambahkan kecakapan di dalam perkembangan seseorang.
4.    Menurut Ki Hajar Dewantara, Pendidikan adalah segala daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
5.    Menurut J.J Rousseau, Pendidikan adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, tapi dibutuhkan pada masa dewasa.

B.    Definisi IPS

1. Nu’man Sumantri dan kawan-kawan (1973) merumuskan bahwa, IPS sebagai bahan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan di tingkat SD, SLP, dan SLA.
2. A. Kosasi Djahiri (1983) merumuskan bahwa IPS adalah merupakan ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.
3. Moeljono Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi budaya, psikologi, sejarah, geokrafi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.

C.    Definisi PIPS (Pendidikan IPS)

1. Somantri (2001) (dalam Sapriya 2007 : 10) berpendapat bahwa Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial untuk tingkat sekolah dasar dapat diartikan sebagai : (1) Pendidikan IPS yang menekankan pada tumbuhnya nilai-nilai kewarganegaraan, moral ideologi negara dan agama; (2) Pendidikan IPS yng menekankan pada isi dan metode berpikir keilmuan sosial; (3) Pendidikan IPS yang menekankan pada “reflektive inquiry”; dan (4) Pendidikan IPS yang mengambil kebaikan-kebaikan dari butir 1, 2, 3 di atas.
2. Menurut Al Muchtar (2001:32), pendidikan IPS merupakan pengorganisasian berbagai macam ilmu sosial dan kegiatan-kegiatan dasar manusia dengan segala masalah yang disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.
3. Menurut S.Nasution mengutip Max Helly (1989;60-63) menjelaskan bahwa pendidikan IPS adalah suatu program pendidikan yang pada intinya membahas manusia dalam lingkungan alam fisik maupun lingkungan sosialnya
4. Menurut Lasmawan Pendidikan IPS adalah suatu disiplin ilmu yang bersifat sintesis
5. Menurut Ohlsen (dalam Vembrianto, 1979) mengemukakan bahwa pendidikan IPS merupakan keterpaduan dari berbagai ilmu sosial, termasuk geografi, sejarah, dan kewarganegaraan.
6. Menurut Wesley (1989) pendidikan IPS adalah suatu program pendidikan yang memilih bahan pendidikan dari humanity, yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.

Makalah Etnisitas Dalam Pengembangan atau Pembangunan Nation and Character Building Indonesia


ETNISITAS DALAM PENGEMBANGAN ATAU PEMBANGUNAN NATION AND CHARACTER BUILDING INDONESIA
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah IPS SD I






             Disusun Oleh:
    Nama            Nim
    Aprida Sawitri        06 316 1111 040
    Ayu Lestari Saputri        06 316 1111 035   
    Desty Rahmawati        06 316 1111  007
    Elyu Prastika        06 316 1111 027   
    Hulud Hilaludin        06 316 1111 036
    Nurvi Laelasari          06 316 1111 041       

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (A)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI
2011/2012

KATA PENGANTAR
    Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka kami dapatmenyelesaikan penyusunan makalah yang bertema “ETNISITAS DALAM PENGEMBANGAN ATAU PEMBANGUNAN  NATION AND CHARACTER BUILDING INDONESIA”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah IPS SD I  Fakultas FKIP Universitas Muhammadiyah Sukabumi.
    Dalam penulisan makalah ini kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penyusun pada khususnya, kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna untuk itu kami menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan.
Akhir kata kami sampaikan terimakasih.   


                    Sukabumi, Oktober  2012

                        Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Makalah “Etnisitas dalam Pengembangan atau Pembangunan Nation and Character Building Indonesia” merupakan makalah yang kami ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah IPS SD 1.
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaanya selalu mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal  untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju dan kukuh kekuatan moral dan etiknya, sedangkan Character Building sendiri adalah modal dasar untuk membangun bangsa. Tanpa sumber daya manusia yang memiliki karakter yang kuat dan berkualitas, bangsa ini akan tetap hancur dan bobrok. Tak mungkin kita menyerahkan kepemimpinan negeri ini kepada yang memiliki karakter bejat dan tak bermoral. Dalam konteks yang luas, masalah character building masih merupakan suatu isu besar, bahkan amat besar. Semua masalah di negeri ini : korupsi, lemahnya penegakan hukum dan HAM, konflik agama dan suku, disintegrasi bangsa, kekerasan dan terorisme, kemiskinan dan pengangguran, kasus kejahatan dan masih banyak lagi adalah lahir dari tidak adanya watak yang jelas dan kokoh dalam diri kita.
    Ancaman konflik suku harus dapat serius kita waspadai. Konflik berkepanjangan antar-suku dapat merusak sendi-sendi kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ancaman konflik kini sedang menerpa kehidupan kita dan bila kita lengah, peristiwa kelam masa lalu dapat terulang dan bukan tidak mungkin dapat lebih besar dan lebih luas di seantero negeri ini.
B.    Rumusan Masalah
Masalah etisitas khususnya konflik antar suku merupakan salah satu penyebab kelemahan character building atau pembangunan karakter di Indonesia.  Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut maka pembangunan karakter bangsa tidak akan berhasil.
Berdasarkan uraian di atas, permasalahan yang di ambil dalam makalah ini adalah :
1.    Bagaimana peran character building terhadap pembangunan nasional di Indonesia?
2.    Seperti apakah keberadaan suku-suku di Indonesia?
3.    Bagaimana masalah dan cara menyelesaikan perpecahan antar suku di Indonesia?
Ketiga permasalahan tersebut akan dibahas pada bab II dan dari pembahasan tersebut disimpulkan pada bab III.

C. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1). Memahami peran character building terhadap pembangunan nasional di Indonesia.
2). Mengetahui keanekaragaman suku di Indonesia di Indonesia .
3).Mengetahui masalah serta solusi untuk menyelesaikan perpecahan antar suku di
     Indonesia
2.     Manfaat
Makalah ini akan sangat bermanfaat bagi pemerhati perkembangan karakter bangsa Indonesia sehingga dapat mengupayakan pembangunan karakter yang sesuai dengan tujuan utama, yaitu bukan hanya pembangunan fisik tapi juga mental serta rohani agar tidak ada permusuhan diantara anggota masyarakat, baik karena perbedaan maupun perselisihan.

D.    Prosedur Pemecahan Masalah
Masalah yang telah dikemukakan di atas akan diselesaikan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan teori dan praktis, secara teori akan menggunakan kajian-kajian pustaka yang relevan, hasil-hasil penelitian, dan makalah, sedangkan secara praktis dengan menggunakan data-data yang tersedia di lapangan.

E.    Sistematika Penulisan
        Berangkat dari permasalahan yang ada maka sistematika penulisan dalam makalah ini adalah:
A.    Kaitan Character Building dengan nation building
1.    Personal Character Building
2.    Community Character Building
3.    Nation Character Building
B.    Keanekaragaman Suku di Indonesia
C.    Perpecahan Suku di Indonesia dan Cara Menangani Konflik Suku di Indonesia

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Etnisitas adalah pembagian kelompok berdasar ciri-ciri yang sama dalam hal budaya
 dan genetis serta bertindak berdasarkan pattern yang sama.
Pada dasarnya suatu kelompok etnis mempunyais sedikitnya enam sifat sbb.:
1.Mempunyai nama yang unik yang merujuk pada kelompok masyarakat tertentu. Misalnya Nasution, Saragih, Sitorus (Batak). Atau Pardi, Paimo, Parjo (Jawa).
2.Mempunyai keyakinan akan asal-asul nenek moyang, meski hal itu bisa jadi mitos. Misal orang Jawa merasa keturunan dari Semar.
3.Sebuah kelompok mempunyai ingatan historis yang sama. Misalnya Orang Sunda merasa tidak cocok dengan orang Jawa karena dahulu Kerajaan Majapahit (jawa) pernah terlibat bentrok dengan kerajaan Padjajaran (Sunda).
4.Sebuah Kelompok mempunyai anasir budaya-agama yang sama. Meski orang Jawa timur dan Jawa tengah berdeda dialek, tapi umumnya mereka islam dan dulunya menggunakan akasara yang sama (aksara jawa).
5.Sebuah Kelompok mempunyai ikatan pada tanah leluhur. Meski, mereka lahir dan besar di tempat lain. Misalnya orang batak yang lahir dan besar di Jakarta, merasa harus pulang kampung ke Tanah Toba karna merasa itulah tanah leluluhurnya.
6.Memiliki ikatan solidaritas yang kuat antar anggota kelompok. Misalnya orang tukang jamu dari Wonogiri (jawa) biasanya mereka saling membantu meski pekerjaan mereka sama-sama tukang jamu. Mereka akan saling berbagi dan saling tolong-menolong sebagai sesama tukang jamu dan sesama warga Wonogiri.
Dalam beberapa hal, masalah pekerjaan kadangkala juga merujuk pada identitas etnisitas tertentu. Misalnya, tukang kredit keliling di Jakarta umumnya orang Garut atau Batak

definisi pembangunan menurut beberapa ahli :
1.Johan Galtung
Pembangunan merupakan upaya untuk memenuhan kebutuhan dasar manusia, baik secara individuao maupun kelompok, dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan, baik terhadap kehidupan sosial maupun lingkungan alam.
2.Mappadjantji amien
Pembangunan adalah proses yang bersifat evolutif, adaptif, dan partisipatif
3.Jakob Oetama
Pembangunan adalah usaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses pembangunan terdapat unsur heroisme, unsur konflik, unsur frustasi, unsur romantik, dan unsur manusiawi yang mendalam.
4.Mohammad Ali
Pembangunan adalah segala upaya yang dilakukan secara terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas manusia.
5.Goulet
Pembangunan adalah sebuah skandal, suatu campuran yang sangat mendua dari baik dan jahat, suatu proses yang benar-benar dialektis.
6.Benny H.Hoed
Pembangunan adalah upaya sistematis melepaskan diri dari keterbelakangan dan upaya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
7.The quest for political development
Pembangunan ialah suatu lingkaran yang tidak berkeputusan, tanpa sepadan yang jelas diantara lembaran budaya, sosial, ekonomi, dan politik.
8.A. Sonny keraf
Pembangunan adalah implementasi aspirasi dan kehendak masyarakat demi kepentingan masyarakat.
    Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ini menghendaki keselarasan hubungan antara manusia dan lingkungan alam sekitarnya. Hal ini perlu dillaksanakan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmurt berdasarkan pancasila untuk mecapai kesejahteraan bagi setiap warga Indonesia.. pembangunaan harus dilaksanakan oleh pemerintah indonesia pada saat ini meliputi berbagai bidang, yaitu :bidang politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan.

BAB III
PEMBAHASAN

A.    Kaitan Character Building dengan Nation Building
Character Building merupakan modal dasar nation building. character building yang dimaksud di sini tidak sekedar seperti apa yang diajarkan di sekolah maupun kampus saja, tapi meliputi berbagai aspek kehidupan dan berbagai elemen masyarakat yang ada.
pendidikan character building dapat dilakukan melalui tiga tahap   yaitu:
1.    Personal Character Building
Pembangunan karakter ini bersifat individu, yaitu berbagai nilai dan perilaku yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang dan menjadi ciri khas kepribadiannya. Elemen-elemen karakter individu ini meliputi:
a.     Keimanan/keyakinan
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragama. Oleh karena itu, setiap warga negara seharusnya memiliki keimanan yang kuat dan mau menjalankan perintah agamanya masing-masing secara baik dan konsisten. Orang yang beriman akan selalu takut kepada Tuhan dan berusaha untuk berbuat baik kepada sesama. Ia tidak akan mau melakukan perbuatan-perbuatan yang membuat murka Tuhan maupun yang merugikan orang lain.
Oleh karena itu, pendidikan agama sangatlah penting. Sekalipun demikian, masih banyak para orang tua yang menyerahkan pendidikan agama anak-anaknya ke sekolah, pesantren, masjid atau lembaga pendidikan lainnya. Padahal, penanaman nilai-nilai keimanan dan pokok-pokok agama harus diterapkan sejak dini di dalam keluarga. Orang tua memegang peran dan tanggung jawab utama dalam hal ini.
Kita lihat saja, terutama di sekolah-sekolah umum, persentase pendidikan agama kecil sekali, bahkan hanya dua jam pelajaran dalam seminggu. Itupun lebih cenderung bersifat kognitif semata. Selain itu, jika orang tua tidak berhati-hati, tak jarang anaknya belajar agama secara salah dan masuk dalam perangkap ajaran sesat.
Peranan agama dalam pendidikan karakter individu sangatlah besar. Beragama secara baik akan membuahkan perilaku yang baik pula. Keimanan akan dijadikan dasar dalam setiap langkah dan perbuatan. Penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari akan membentuk karakter individu dalam berbagai aspek. Inilah dasar pokok yang harus dimiliki oleh setiap orang di negeri ini.
Jika setiap orang telah memiliki iman yang kuat dan pengamalan ajaran agama secara baik, ia tidak mungkin akan melakukan perbuatan-perbuatan seperti menyakiti orang lain, menyebar isu, memprovokasi dan memfitnah, ikut ajaran sesat, korupsi dan mencuri, malas bekerja, tidak toleran, berbuat jahat dan lain sebagainya.
b.     Kejujuran
Setelah keimanan, elemen berikutnya yang tak kalah pentingnya adalah nilai kejujuran, yang merupakan representasi dari keimanan itu sendiri. Di zaman sekarang ini, mungkin kejujuran adalah barang langka. Banyak sekali orang yang pintar, tapi sangat sedikit orang yang jujur. Mudah sekali menemukan orang yang pintar, tapi sangat sulit menemukan orang yang jujur. Walau pada kenyataannya masih cukup banyak orang jujur di Indonesia ini, tapi mereka tak berdaya menghadapi kelompok kecil manusia yang korup dan punya kekuasaan.
Kita seharusnya malu menjadi bangsa yang suka mengklaim sebagai negara yang penduduknya agamis, sementara para praktik kehidupan sehari-hari kita tidak memiliki kejujuran. Di satu sisi kita mengaku beriman, kita melaksanakan shalat, tapi di sisi lain kita juga melakukan korupsi, menipu, berbohong, bersumpah palsu, merekayasa dan sejenisnya. Seakan-akan agama hanyalah simbol semata, seakan-akan shalatnya hanyalah pura-pura belaka.
Orang rela berkata dan berbuat tidak jujur hanya demi meraih kekuasaan dan kekayaan. Orang rela berbohong dan bersumpah palsu demi terbebas dari jeratan hukum dan pengadilan. Orang bersedia merekayasa fakta dan data demi tercapainya kepentingan pribadi dan golongan.
Di abad informasi seperti sekarang ini, kejujuran dalam hal berita dan tulisan juga sangat penting. Masih banyak kita temui informasi yang menyesatkan, berita yang membingungkan dan tidak jelas, berita yang tidak jujur dan fair. Bahkan, tak jarang penulis yang berbuat curang dan culas demi sebuah ketenaran, seperti plagiat, menjiplak, atau mengakui karya orang lain sebagai karyanya sendiri.
 Satu-satunya cara untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran pada individu adalah memberikan pemahaman agama yang baik dan benar. Orang yang takut pada Tuhan, otomatis takut juga untuk berbuat tidak jujur. Orang yang percaya pada hari akhirat, ia juga percaya bahwa setiap perbuatan – sekecil apapun – akan mendapatkan balasan setimpal. Orang yang beriman akan yakin bahwa setiap ketidakjujuran, akibatnya akan kembali pada diri sendiri.
c. Kerja Keras
Setelah keimanan dan kejujuran, elemen penting dari karakter pribadi yang perlu dibangun adalah kerja keras. Inilah karakter yang mulai menurun pada bangsa ini, terlebih yang terjadi pada para pejabat dan pegawai. Sebagian dari mereka memilih “kerja pintas” untuk meraih kesuksesan dan kekayaan. Inilah yang membuat mereka melakukan korupsi, penyelengan dan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, rekayasa dan semacamnya. Mereka lupa bahwa untuk memperoleh sesuatu harus melalui kerja keras dan perjuangan. Tidak ada yang instan di dunia ini.
Selain itu, tidak adanya karakter kerja keras juga menimpa rakyat jelata kita. Mereka tetap dalam kemiskinan, mereka tetap dalam kebodohan, mereka tetap terbelakang, karena mereka tidak mau berusaha mengubah hidup mereka. Akibatnya, kondisi itu merangsang mereka untuk berbuat kejahatan, seperti mencuri, merampok, menjarah, membunuh, menjadi gelandangan, menjadi pengemis, menjadi pekerja seks dan penyakit sosial lainnya. Bagaimana mungkin mereka akan andil dalam pembangunan bangsa, sementara memenuhi kebutuhan primer saja mereka belum mampu.
d. Kemandirian
Kemandirian juga termasuk karakter individu yang penting untuk membangun bangsa. Karakter ini seharunya dibentuk sejak kecil dan dimulai dari keluarga. Mulai dari hal-hal sepele, seperti mencuci pakaian sendiri, menyiapkan kebutuhan sekolah sendiri, hingga perilaku kreatif, seperti kemampuan mencipta atau membuat barang/produk, berlatih mencari penghasilan sendiri dan sebagainya.
Begitu pula dengan kondisi lapangan kerja yang sulit seperti sekarang ini, maka seseorang dituntut untuk bisa mandiri, dalam arti mampu menciptakan lapangan kerja sendiri. Tidak hanya mengharap pada pemerintah untuk membuka lapangan kerja atau malah pasrah dengan keadaan.
Sedangkan secara nasional, kemandirian dapat diartikan kemampuan negara untuk berdiri di atas kaki sendiri, tidak tergantung pada negara lain. Jika hal ini bisa dilakukan, tidak akan ada lagi istilah hutang ke IMF, hutang ke Bank Dunia atau hutang yang diwariskan ke anak-cucu generasi bangsa.
2. Community Character Building
Kita hidup dalam masyarakat (komunitas) yang heterogen. Berbeda agama, suku bangsa, bahasa, adat-istiadat, budaya, pendidikan, sejarah dan sebagainya. Agar kehidupan bisa berjalan dengan baik dan rukun, maka setiap kelompok atau golongan harus memiliki karakter sebagai berikut:
a. Saling Menghormati dan Menghargai    
Inilah karakter penting yang harus ditumbuhkembangkan dalam masyarakat yang plural. Timbulnya berbagai konflik dan gesekan biasanya berakar dari tiadanya sikap saling hormat-menghormati dan menghargai antarkelompok dan golongan yang ada. Hindari juga sikap fanatisme golongan, merasa paling baik, merasa lebih tinggi dari yang lain, merasa mayoritas dan berbagai sikap lainnya yang bisa memicu pertentangan.
b. Sikap Toleransi
Ini juga termasuk karakter yang mulai pudar dalam masyarakat kita. Sebagian dari kita tidak menyadari bahwa kita hidup dalam masyarakat yang majemuk. Masing-masing kelompok dan golongan tentu memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Kita tidak boleh memaksakan keinginan dan kehendak kita kepada kelompok lainnya. Wujud dari sikap toleransi adalah kita memberikan kebebasan kepada orang atau golongan lain untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka, serta memberi ruang kepada etnik lain untuk melakukan ritual budaya dan tradisi leluhur mereka  . Kasus penutupan atau penyerangan gereja, bentrokan fisik dengan warga Ahmadiyah adalah contoh tidak adanya sikap toleransi dalam masyarakat kita.
c. Saling Bekerjasama dan Tolong-Menolong
Untuk mencapai tujuan bersama, diperlukan kerjasama dan tolong-menolong antarkelompok masyarakat yang ada. Kita tidak mungkin meraih kesejahteraan dan kemakmuran jika harus berjalan sendiri-sendiri. Masing-masing kelompok memiliki kelebihan dan kekurangannya. Untuk itulah, semua potensi yang ada perlu disatu-padukan agar terbentuk kekuatan baru dalam pembangunan.
Jika ketiga karakter bermasyarakat di atas bisa terlaksana dengan baik, maka akan terwujud sebuah masyarakat yang damai, tenang, aman, adil dan rukun.
3. Nation Character Building
Setelah setiap orang memiliki karakter individu seperti telah diuraikan di atas, demikian halnya setiap kelompok yang ada dalam masyarakat juga telah menunjukkan karakter komunitasnya, maka tidaklah sulit untuk mewujudkan pendidikan karakter bangsa (nation character building). Maka selanjutnya, secara nasional, karakter yang harus dibangun adalah:
a. Jiwa Persatuan dan Kesatuan
Indonesia terdiri dari berbagai agama, suku bangsa, bahasa, adat-istiadat dan budaya. Oleh karena itu, persatuan dan kesatuan bangsa perlu dijaga dan dilestarikan. Setiap elemen bangsa perlu menyadari arti pentingnya Bhinneka Tunggal Ika, termasuk menjalankan isi Sumpah Pemuda dalam kehidupan berbanga dan bernegara. Kita lebih mengedepankan semangat keindonesiaan daripada semangat kelompok atau golongan.
Jika kita bersatu, maka kita akan kuat dan kokoh. Jika kita bersatu, maka berbagai permasalahan bangsa akan dengan mudah diatasi. Tidak akan ada lagi perpecahan dan permusuhan, tidak ada lagi separatisme atau yang hendak merdeka dan mendirikan negara sendiri. Konflik di Maluku dan Papua akhir-akhir ini menunjukkan bahwa jiwa persatuan dan kesatuan kita belumlah tertanam dengan baik dan menjadi karakter setiap elemen bangsa.
b. Merasa Senasib dan Sepenanggungan
Pengalaman dijajah oleh beberapa bangsa Eropa dan Asia Timur, membuat kita merasa senasib dan sepenanggungan. Kita adalah bersaudara. Untuk itu, kita perlu bahu-membahu dan berjuang demi tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia dan demi terlaksananya pembangunan nasional yang berkelanjutan.

B.    Keanekaragaman Suku di Indonesia
Bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku bangsa. Tentunya banyak sekali perbedaan yang ada. Ada yang berbeda warna kulit, bentuk fisik, dan budayanya. Perbedaan jangan dipermasalahkan. Justru dengan adanya perbedaan tersebut, kita jadikan suatu kekayaan sehingga tercipta suasana yang aman, tenteram, dan harmonis. Sikap menghormati adalah sikap menghargai dan mengakui keberadaan harkat dan martabat manusia meski berbeda-beda suku bangsa. “Bhinneka Tunggal Ika” yang terdapat pada pita Burung Garuda Pancasila lambang Negara Indonesia mengandung arti “Berbeda-beda, tetapi tetap satu jua.” Ada juga semboyan yang menyatakan “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.” Makna dari semboyan tersebut adalah supaya kita bersatu padu menghalau semua ancaman yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa kita. Dalam sejarah, bangsa kita telah berhasil mengusir penjajah dari bumi Nusantara karena adanya persatuan dan kesatuan para pemuda dari seluruh Nusantara.
Contoh sikap menghormati, di antaranya tidak merendahkan suku bangsa lain, menghargai suku bangsa lain, dan mengakui keberadaan suku bangsa lain, serta tidak mengusik perbedaan antarsuku bangsa. Manfaat sikap menghormati antarsuku bangsa adalah sebagai berikut. 1. Tercipta kehidupan yang rukun dan damai. 2. Merasa aman tinggal di negara Indonesia. 3. Rasa persatuan dan kesatuan meningkat. 4. Tidak mudah terpecah belah oleh pihak lain. Akibat tidak menghormati antarsuku bangsa adalah sebagai berikut. 1. Tidak ada keamanan dan kedamaian. 2. Timbul perpecahan dan permusuhan. 3. Tidak ada persatuan dan kesatuan. 4. Mudah terpecah belah. Dengan kita saling menghormati suku bangsa lain, maka kita dapat hidup damai, tenteram secara berdampingan tanpa mempersoalkan perbedaan dari mana kita berasal.
Keanekaragaman suku bangsa tentu juga menjadikan beranekaragamnya budaya yang ada. Setiap suku bangsa memiliki budaya yang berbeda satu dengan yang lainnya. Keragaman suku bangsa yang kita miliki merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya dan dapat memperkokoh persatuan bangsa. Hal ini merupakan kekuatan untuk membangun bangsa menjadi bangsa yang besar. Kita tidak boleh membeda-bedakan suku bangsa yang dapat mengakibatkan perselisihan dan kekacauan bangsa kita.
Bentuk keragaman budaya di Indonesia, di antaranya sebagai berikut:
1.    Bahasa Daerah Setiap suku bangsa, memiliki bahasa sendiri. Contoh: bahasa Jawa, bahasa Madura, bahasa Batak, bahasa Sunda, bahasa Minangkabau, bahasa Bali, dan bahasa Banjar.
2.     Adat Istiadat Adat istiadat meliputi tata cara dalam upacara perkawinan, upacara keagamaan, kematian, kebiasaan, dan pakaian adat.
3.     Kesenian Daerah Kesenian daerah, meliputi seni tari, rumah adat, lagu daerah, seni musik dan alat musik daerah, cerita rakyat, serta seni pertunjukan daerah.
4.     Sistem Kekerabatan Sistem kekerabatan meliputi sebagai berikut:
1)    Sistem keturunan menurut garis ayah (patrilineal), di antaranya Batak, Bali, dan Papua.
2)     Sistem keturunan menurut garis ibu (matrilineal), di antaranya suku Minangkabau.
3)     Sistem keturunan menurut garis ayah dan ibu (bilateral).

C.    Perpecahan Suku di Indonesia dan Cara Menangani nya
Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri dari beribu banyak suku yang setiap waktu melakukan mobilitas untuk bertahan hidup dalam kehidupan sesungguhnya. Dari banyaknya keragaman etnis atau suku di indonesia ini tak jarang dan sering kali terjadi konflik antar suku, baik dari perbedaan budaya, dan bahkan kebiasaan sehari hari antar suku tersebut yang sering kali di salah artikan suku lain dan kurang menghormati budaya suku lain yang sering kali memicu terjadinya konflik.
Pemicu dari konflik yang disebabkan perbedaan budaya tersebut contohnya yang terjadi beberapa tahun silam di daerah kalimantan, terutama Kalimantan Tengah . konflik ini menyebabkan dari kedua suku yaitu Suku Dayak Kalimantan dan Suku Madura. Hal ini menurut isu yang beredar disebabkan karena ketidak sepahaman antar suku sehingga menimbulkan konflik yang berdampak kisah tragis di dalamnya. Banyak ribuan nyawa tidak berdosa harus menanggung akibat dari ketidaksepahaman ini. Masing-masing Suku dalam penggunaan budaya tersebut adalah untuk menginterpretasi dari gejala-gejala yang ada dalam benak mereka sendiri, dan mereka menggunakan kebudayaan tersebut sebagai atribut untuk identitas diri mereka yang berbeda satu dengan yang lainya.
Konflik antar suku antara Suku Dayak dengan Suku Madura ini dilatar belakangi oleh kesalah pahaman dan juga ketidak harmonisan antar suku yang di timbulkan oleh salah satu suku yang mempunyai keinginan untuk saling menguasai tanpa memperdulikan dan tidak menghargai kebudayaan suku lain. Terjadinya tindakan yang merugikan salah satu suku sehingga suku yang dirugikan juga tidak terima atas perlakuan Suku lain yang merugikan dan ingin menjajah tanah kelahiran suku mereka. Disini Suku yang merasa di rugikan adalah suku dayak, suku madura yang sebagai pendatang bertindak anarkis dan bersifat ingin menguasai tanah suku dayak, banyak sekali pelanggaran pelanggaran yang di langgar oleh suku madura terhadap suku dayak. Ketidak adilan, tidak menghargai budaya suku dayak dan ingin menjajah. Suku dayak yang tidak terima atas pelakuan suku madura menjadi geram dan bertindak untuk melawan, darisinilah timbul perpecahan dan konflik antar suku berlangsung.
Pemerintah perlu memberikan suatu pemahaman terhadap kedua belah pihak yang terlibat konflik dengan cara memberikan pengakuan dan pemahaman bahwa mereka kedua belah pihak yang berseteru tersebut adalah suatu suku bangsa yang sederajat, memberikan pemahaman untuk membuat suatu suku bangsa untuk saling memahami dan berupaya untuk mentaati norma norma yang berlaku dikalangan masyarakat. Mengadakan kesediaan bagi kedua belah pihak yang berseteru untuk saling memaafkan, melupakan kejadian yang sudah berlalu dan hidup berdampingan dengan keharmonisan dengan landasan sebagai bangsa yang satu, yaitu sebagai bangsa Indonesia.
Selain solusi diatas, Ada beberapa cara lagi yang dapat dilakukan untuk penyelesaian konflik tersebut, yaitu :
1.    Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga dalam
hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak dengan memberikan sanksi yang tegas apabila. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal.
2.    Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
3.    Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama..
4.     Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur .
5.    Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan dengan mengutamakan sisi keadilan dan tidak memihak kepada siapapun.










BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.    Pembangunan merupakan usaha sadar yang perlu dilakukan untuk mengubah nasib.
2.    Pembangunan yang di laksanakan di indonesia itu tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah atau kepuasan batiniah saja tetapi juga bertujuan mencapai keseimbangan antara keduanya. Sasaran pembangunan itu bukan saja pembangunan fisik, seperti jembatan, jalan, gedung, pabrik, atau pertanian melainkan juga pembangunan mental spritual, moral. Kehidupan beragama, dll.Sasarannya ialah juga menghormati orang lain, suka menolong, bekerja keras, menghargai karya prang lain, dan cinta kepada kemajuan merupakan sarana untukmencapai kehidupan rakyat indonesia yang adil dan makmur.
3.    Dalam konteks yang luas, masalah character building masih merupakan suatu isu besar, bahkan amat besar. Semua masalah di negeri ini; korupsi, lemahnya penegakan hukum dan HAM, konflik agama dan suku, disintegrasi bangsa, kekerasan dan terorisme, kemiskinan dan pengangguran, kasus kejahatan dan masih banyak lagi adalah lahir dari tidak adanya watak yang jelas dan kokoh dalam diri kita.
4.     Etnisitas adalah pembagian kelompok berdasar ciri-ciri yang sama dalam halbudaya dan genetis serta bertindak berdasarkan pattern yang sama.
5.    keragaman etnis atau suku di indonesia tak jarang dan sering kali menyebabkan konflik antar suku, baik dari perbedaan budaya, dan bahkan kebiasaan sehari hari antar suku tersebut yang sering kali di salah artikan suku lain dan kurang menghormati budaya suku lain yang sering kali memicu terjadinya konflik.
6.    Upaya menaggulangi konflik antar sukubangsa dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan pembenahan pada aspek individu pihak-pihak yang terlibat konflik melalui pemberian pemahaman dan pembinaan mental secara konsisten dan berkesinambungan. Hal ini bisa menimbulkan efek persatuan antar suku bangsa dan mengurangi terjadinya konflik antar suku bangsa di Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Budimansyah dasim. 1994. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Bandung: CV.EpsilonGrup     Bandung
Komaludin Djenal. 1987. Pendidikan Moral Pancasila.Bandung: Angkasa
Sukadi. 2003. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Ganeca Exact
http://id.shvoong.com/social-sciences/anthropology/2248406-pengertian-etnisitas/
http://setabasri01.blogspot.com/2012/06/konflik-konflik-horizontal-di-indonesia.html
http://www.nu.or.id/a,publicm,dinamics,detailids,6id,38282lang,idc,taushiyah,Islam+Sebagai+Sarana+Character+Building-.phpx
http://paramadina.wordpress.com/2007/03/04/character-building-dan-pendidikan-kita/
http://edukasi.kompasiana.com/2012/03/05/upaya-membangun-karakter-character-building/