Selasa, 16 Februari 2016

Perspektif Sosial Budaya (Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan)




PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut  Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran  hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Menurut R.Linton:Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Dibawah ini adalah beberapa pendapat dari para ahli yang lain :
·         Linton :
Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup bekerjasama sehingga dapat mengorganisasi dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
·         M.J. Herskovits
Sekelompok individu yang dikoordinasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
·         JL. Gillin & JP. Gillin
Kelompok manusia yang tersebar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
·         Prof. Dr. Koentjaraningrat
Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang berkesinambungan dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Mengingat banyaknya definisi masyarakat, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat adalah:
a)      Manusia yang hidup bersama.
b)      Bercampur untuk  waktu yang lama.
c)      Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan.
d)     Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama.

2.2 Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah batas. Yang dimaksudkan dengan masyarakat perkotaan atau urban community adalah masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Tekanan pengertian “kota”, terletak pada sifat-sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarkat pedesaan.[1]

2.2.1 Karakteristik Masyarakat Kota
Adapun beberapa ciri yamg menonjol pada masyarakat kota.yaitu:
a)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c)      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d)     Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f)       Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.


2.2.2 Pola Kebudayaan dan  norma masyarakat perkotaan
Seperti halnya dengan pola kebudayaan masyarakat pedesaan, pola masyarakat kota ditinjau dari segi bahasa, teknologi, sistem relegi dan kesenian :
a)      Bahasa
Bahasa yang sering digunakan adalah bahasa Indonesia, penggunaan bahasa daerah hanya oleh masyarakat atau kelompok tertentu.
b)      Teknologi
Teknologi yang digunakan sudah lebih maju modern, karena pengaruh dari era globalisasi.
c)      Sistem relegi
Kehidupan beragama pada masyarakat perkotaan mulai berkurang, karena pola pikir masyarakat sudah mengarah lebih percaya kepada hal-hal yang bersifat pasti dan nyata, sehingga sukar untuk mempercayai hal-hal yang bersifat gaib.
d)     Kesenian
Kesenian yang dikembangkan umumnya yang bersifat modern dan merupakan kreasi dari seniman-seniman kota. Pengembangan kreasi kesenian masyarakat kota biasanya mengikuti perkembangan teknologi.
e)      Nilai dan norma
Nilai dan norma di masyarakat kota, umumnya sudah mengalami pergeseran. Peraturan-peraturan yang berdasarkan adat-istiadat, Sedikit sekali dipakai sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
f)       Pola Interaksi
Hubungan antar warga masyarakat kota, umumnya sudah bersifat individual, mereka akan berhubungan dengan orang lain karena ada kepentingan dan urusan, persamaan-persamaan pekerjaan, umur dan golongan.
g)      Mata pencaharian
Mata pencaharian sudah lebih bervariasi, sawah dan ladang bukan lagi merupakan satu-satunya  yang diharapkan. Banyak lapangan pekerjaan yang bisa dilakukan untuk biaya hidup warga.

2.3 Masyarakat Pedesaan
Desa adalah komunitas kecil yang menetap secara tetap disuatu tempat. Menurut UU No. 5 1979 Desa adalah Suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk didalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.3.1 Karakteristik Masyarakat Pedesaan
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum :
a) Sederhana
b) Mudah curiga
c) Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
d) Mempunyai sifat kekeluargaan
e) Lugas atau berbicara apa adanya
f) Tertutup dalam hal keuangan mereka
g) Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
h) Menghargai orang lain
i) Demokratis dan religious
j) Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu.
2.3.2 Pola Kebudayaan dan  norma masyarakat Desa
Untuk melihat pola kebudayaan masyarakat pedesaan, dapat dilihat dari aspek :
a) Bahasa
Penggunaan bahasa daerah umumnya lebih banyak digunakan, sedangkan untuk
bahasa asing agak sulit diterima.
b) Teknologi
Teknologi masih bersifat tradisional, dalam hal cara-cara memproduksi, memakai dan memelihara peralatan hidup dalam kebudayaan suatu suku bangsa.
c) Sisitem relegi (kepercayaan)
Umumnya masih dipertahankan, seperti ulama/kyai sangat dihormati. Disampin itu
ada yang mempunyai kepercayaan dan keyakinan terhadap ilmu gaib/dukun.
d) Kesenian
Masih mempertahankan nilai-nilai seni yang terkandung ada di wilayahnya atau
didesanya.
Norma-norma yang umumnya digunakan oleh masyarakat desa adalah :
a) Adat-istiadat
digunakan dalam mengatur hubungan antar individu, dan pada umumnya mempunyai
pandangan yang didasarkan pada tradisi yang kuat sehingga sukar untuk menghadapi
perubahan-perubahan yang nyata.
b) Hukum Agama
sistem norma dan nilai yang juga merupakan pedoman tingkah laku dan seluruh
kegiatan individu dalam masyarakat pedesaan.
c) Hukum dan Peraturan Pemerintah :
Sejumlah peraturan-peraturan yang ada telah disampaikan kepada penduduk desa, yang telah menerima secara keseluruhan sebagian ataupun menolak dan tidak mempedulikannya. Ada beberapa peraturan yang telah diintegrasikan ke dalam adat setempat, sehingga kadang-kadang sulit dibedakan mana peraturan pemerintah dan mana peraturan adat.
d)  Pola Interaksi Masyarakat Pedesaan
Hubungan antar warga masyarakat pedesaan, umumnya lebih erat dan lebih mendalam daripada hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok, atas dasar sistem kekeluargaan sehingga karena dekat dan berasal satu keluarga.
e)  Mata pencaharian
Mata pencaharian penduduka masyarakat pedesaan umumnya hidup dari pertanian, walaupun ditemui mata pencaharian lain seperti ; tukang kayu, pengrajin, dsb. Mata pencaharian disesuaikan dengan lokasi tempat tinggalnya. Masyarakat yang hidupnya didaerah pantai, menjadi nelayan. Dan masyarakat yang tidak memiliki tanah menjadi pedagang, dsb.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan. Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
a) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
b) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
c) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
d) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.
 Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota. Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a) Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1)      Aspek Positif dan Negatif :
·         Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
·         Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
·         Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
·         Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
·         Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

2)      Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
·         Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
·          Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
·         Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
·         Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
·         Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).


DAFTAR PUSTAKA

Soekanto, soerjono. 1985. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:CV.Rajawali
Litajamal.blogspot.com/2012/11/html
http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
http://jawaposting.blogspot.com/2010/03/makalah-masyarakat-perkotaan-dan.html
http://ratih-nurafriani.blogspot.com/2011/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan.html

 


[1] Dikutip dari Sosiologi suatu pengantar, Soerjono Soekanto, Tahun 1985, Hal.148

0 komentar:

Posting Komentar

wanna give your precious comment? :)