PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Masyarakat
Dalam Bahasa
Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti
“kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek,
artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk
akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi
melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang
merupakan kesatuan.
Menurut
R.Linton:Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Dibawah ini adalah beberapa pendapat
dari para ahli yang lain :
·
Linton :
Masyarakat
adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup bekerjasama sehingga
dapat mengorganisasi dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan
sosial dengan batas-batas tertentu.
·
M.J. Herskovits
Sekelompok
individu yang dikoordinasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
·
JL. Gillin & JP. Gillin
Kelompok
manusia yang tersebar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan
persatuan yang sama.
·
Prof. Dr. Koentjaraningrat
Kesatuan hidup
manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang
berkesinambungan dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Mengingat
banyaknya definisi masyarakat, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat
adalah:
a) Manusia yang hidup bersama.
b) Bercampur untuk
waktu yang lama.
c) Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan.
d) Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama.
2.2 Masyarakat Perkotaan
Kota
menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa
ataupun kampong berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status
hukum.
Beberapa
definisi (secara etimologis) “kota”dalam
bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota
artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi
dengan demikian kota adalah batas. Yang dimaksudkan dengan masyarakat perkotaan
atau urban community adalah masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah
penduduknya. Tekanan pengertian “kota”, terletak pada sifat-sifat kehidupannya
serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarkat pedesaan.[1]
2.2.1 Karakteristik Masyarakat Kota
Adapun
beberapa ciri yamg menonjol pada masyarakat kota.yaitu:
a)
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b)
Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
padaorang lain.
c)
Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
d)
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada
warga desa.
e)
Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan
bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan
daripada factor pribadi.
f)
Perubahan-perubahan
social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih
terbuka dalam menerima hal-hal baru.
2.2.2 Pola Kebudayaan
dan norma masyarakat perkotaan
Seperti halnya dengan pola kebudayaan
masyarakat pedesaan, pola masyarakat kota ditinjau dari segi bahasa, teknologi,
sistem relegi dan kesenian :
a) Bahasa
Bahasa yang sering
digunakan adalah bahasa Indonesia, penggunaan bahasa daerah hanya oleh
masyarakat atau kelompok tertentu.
b) Teknologi
Teknologi yang
digunakan sudah lebih maju modern, karena pengaruh dari era globalisasi.
c) Sistem
relegi
Kehidupan beragama pada
masyarakat perkotaan mulai berkurang, karena pola pikir masyarakat sudah
mengarah lebih percaya kepada hal-hal yang bersifat pasti dan nyata, sehingga
sukar untuk mempercayai hal-hal yang bersifat gaib.
d) Kesenian
Kesenian yang
dikembangkan umumnya yang bersifat modern dan merupakan kreasi dari
seniman-seniman kota. Pengembangan kreasi kesenian masyarakat kota biasanya mengikuti
perkembangan teknologi.
e) Nilai
dan norma
Nilai dan norma di
masyarakat kota, umumnya sudah mengalami pergeseran. Peraturan-peraturan yang
berdasarkan adat-istiadat, Sedikit sekali dipakai sebagai pedoman dalam
kehidupan sehari-hari.
f) Pola
Interaksi
Hubungan antar warga
masyarakat kota, umumnya sudah bersifat individual, mereka akan berhubungan
dengan orang lain karena ada kepentingan dan urusan, persamaan-persamaan
pekerjaan, umur dan golongan.
g) Mata
pencaharian
Mata pencaharian sudah lebih
bervariasi, sawah dan ladang bukan lagi merupakan satu-satunya yang diharapkan. Banyak lapangan pekerjaan
yang bisa dilakukan untuk biaya hidup warga.
2.3 Masyarakat Pedesaan
Desa adalah komunitas kecil yang menetap
secara tetap disuatu tempat. Menurut UU No. 5 1979 Desa adalah Suatu wilayah
yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk
didalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan
terendah langsung di bawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya
sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.3.1
Karakteristik Masyarakat Pedesaan
Karakteristik
umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam
hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada
situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada
kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan
kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah
tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang
terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum :
a) Sederhana
b) Mudah curiga
c) Menjunjung tinggi norma-norma
yang berlaku didaerahnya
d) Mempunyai sifat kekeluargaan
e) Lugas atau berbicara apa adanya
f) Tertutup dalam hal keuangan
mereka
g) Perasaan tidak ada percaya diri
terhadap masyarakat kota
h) Menghargai orang lain
i) Demokratis dan religious
j) Jika berjanji, akan selalu
diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka
sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong
antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap
digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik
masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama
dibanding kenyamanan pribadi atau individu.
2.3.2 Pola Kebudayaan dan norma masyarakat Desa
Untuk
melihat pola kebudayaan masyarakat pedesaan, dapat dilihat dari aspek :
a)
Bahasa
Penggunaan bahasa daerah umumnya lebih
banyak digunakan, sedangkan untuk
bahasa asing agak sulit diterima.
b)
Teknologi
Teknologi
masih bersifat tradisional, dalam hal cara-cara memproduksi, memakai dan
memelihara peralatan hidup dalam kebudayaan suatu suku bangsa.
c)
Sisitem relegi (kepercayaan)
Umumnya
masih dipertahankan, seperti ulama/kyai sangat dihormati. Disampin itu
ada
yang mempunyai kepercayaan dan keyakinan terhadap ilmu gaib/dukun.
d)
Kesenian
Masih
mempertahankan nilai-nilai seni yang terkandung ada di wilayahnya atau
didesanya.
Norma-norma
yang umumnya digunakan oleh masyarakat desa adalah :
a)
Adat-istiadat
digunakan
dalam mengatur hubungan antar individu, dan pada umumnya mempunyai
pandangan
yang didasarkan pada tradisi yang kuat sehingga sukar untuk menghadapi
perubahan-perubahan
yang nyata.
b)
Hukum Agama
sistem
norma dan nilai yang juga merupakan pedoman tingkah laku dan seluruh
kegiatan
individu dalam masyarakat pedesaan.
c)
Hukum dan Peraturan Pemerintah :
Sejumlah
peraturan-peraturan yang ada telah disampaikan kepada penduduk desa, yang telah
menerima secara keseluruhan sebagian ataupun menolak dan tidak mempedulikannya.
Ada beberapa peraturan yang telah diintegrasikan ke dalam adat setempat,
sehingga kadang-kadang sulit dibedakan mana peraturan pemerintah dan mana
peraturan adat.
d)
Pola Interaksi Masyarakat Pedesaan
Hubungan
antar warga masyarakat pedesaan, umumnya lebih erat dan lebih mendalam daripada
hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaaan lainnya. Sistem kehidupan
biasanya berkelompok, atas dasar sistem kekeluargaan sehingga karena dekat dan
berasal satu keluarga.
e) Mata pencaharian
Mata
pencaharian penduduka masyarakat pedesaan umumnya hidup dari pertanian,
walaupun ditemui mata pencaharian lain seperti ; tukang kayu, pengrajin, dsb.
Mata pencaharian disesuaikan dengan lokasi tempat tinggalnya. Masyarakat yang
hidupnya didaerah pantai, menjadi nelayan. Dan masyarakat yang tidak memiliki
tanah menjadi pedagang, dsb.
Masyarakat pedesaan
dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali
satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat
hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling
membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan
bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan
sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya
saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau
perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah
pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah.
Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen
mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.“Interface”,
dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan
perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat
transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan
dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan
kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi
secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan
desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan
kehidupan perdesaan. Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi
desa melalui beberapa cara, seperti:
a) Ekspansi kota ke desa, atau boleh
dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan
perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan
yang beraneka ragam;
b) Invasi kota , pembangunan kota baru
seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah
perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti
dengan perkotaan;
c) Penetrasi kota ke desa, masuknya
produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak
terjadi;
d) ko-operasi kota-desa, pada umumnya
berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.
Dari keempat hubungan desa-kota tersebut
kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak
pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang
dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan
mengkota. Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a) Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan
adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123
).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1)
Aspek Positif dan Negatif :
·
Bertambahnya penduduk sehingga tidak
seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
·
Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh
produk industri modern.
·
Penduduk desa, terutama kaum muda,
merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu
cara hidup yang monoton.
·
Didesa tidak banyak kesempatan untuk
menambah ilmu pengetahuan.
·
Kegagalan panen yang disebabkan oleh
berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga
memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
2) Hal
– hal yang termasuk pull factor antara lain :
·
Penduduk desa kebanyakan beranggapan
bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
·
Dikota lebih banyak kesempatan untuk
mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
·
Pendidikan terutama pendidikan lanjutan,
lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
·
Kota dianggap mempunyai tingkat
kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam
kultur manusianya.
·
Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan
diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi
sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
DAFTAR PUSTAKA
Soekanto, soerjono. 1985. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:CV.Rajawali
Litajamal.blogspot.com/2012/11/html
http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
http://jawaposting.blogspot.com/2010/03/makalah-masyarakat-perkotaan-dan.html
http://ratih-nurafriani.blogspot.com/2011/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan.html




0 komentar:
Posting Komentar
wanna give your precious comment? :)